Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghilangkan jalur lambat di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Penghilangan itu untuk pelebaran trotoar. Namun, beberapa kalangan menilai pelebaran itu harus diiringi dengan kebijakan lainnya.
“Pelebaran trotoar di Jalan Sudirman-MH Thamrin harus disatukan dengan kebijakan lainnya. Misalnya lantai dasar perkantoran dikhususkan untuk ruang publik, angkutan umum yang bagus, taksi tidak boleh berhenti di jalan tersebut. Bahkan, kendaraan tidak boleh masuk gedung melalui pintu depan, harus melalui pintu samping atau belakang,” kata pengamat perkotaan dari Universitas Tarumanegara Suryono Herlambang di Jakarta, Selasa (9/8)
Dia menambahkan, penggunaan trotoar Jalan MH Thamrin saat ini jangan sampai terulang pada pelebaran Jalan Jenderal Sudirman. Pasalnya, di Jalan MH Thamrin hanya sekadar trotoar tanpa adanya ruang publik. Itu yang menyebabkan rendahnya peminat jalan kaki di Jakarta.
Ahok membayangkan, lanjut Suryono, ketika pembangunan mass rapid transit (MRT) selesai maka masyarakat akan meninggalkan kendaraan pribadi sepeda motor dan mobil. Terus beralih ke MRT. Akan tetapi itu sulit terwujud jika pemerintah tidak memiliki fasilitas publik yang memadai.
Selain itu, penghapusan jalur lambat di Jalan Sudirman akan berdampak pada sepeda motor. Pasalnya, pengendara sepeda motor tidak mempunyai jalur alternatif lain seperti halnya di Jalan MH Thamrin. Jalan itu memiliki jalan alternatif (Jalan Sabang-Jalan Abdul Muis).
Persoalan lainnya adalah pelebaran trotoar yang menyebabkan terjadinya penebangan pohon di Jalan Sudirman. Suryono menolak penebangan pohon. “Kalau pembangunan berdampak pada penebangan pohon, kita menolak. Apalagi pohon mahoni,” tegasnya.
“Karena itu, pelebaran trotoar ini baru rencana awal. Kita tunggu saja rencana yang jelas. Kalau terlalu jauh kita tanggapi malah jadi debat kusir. Padahal konsep pelebaran jalan sudah ada sejak Gubernur DKI periode 1992-1997, Suryadi Soedirdja. Jadi, kebijakan Ahok biasa aja,” tutur Suryono.
Seperti diketahui, Ahok berencana menghilangkan jalur lambat untuk pelebaran trotoar di Jalan Sudirman. Namun pelebaran itu akan dilaksanakan setelah pembangunan MRT selesai. Nantinya, pengelola gedung-gedung di sepanjang Jalan Sudirman harus merobohkan pagar atau pemabatas gedungnya. Bahkan lobby perkantoran itu bisa bikin kafe atau restoran cepat saji sehingga menjadi tempat hangout warga Ibu Kota selama 24 jam.
“Pemerintah akan memberikan insentif kepada pemilik gedung berupa layar light emitting diode (LED) tanpa harus bayar pajak. Jadi, kalau pemilik gedung pasang LED tanpa terima iklan, dia tidak usah bayar pajak. Kalau terima iklan, pembagiannya 70-30. 70 untuk pemilik gedung dan 30 buat pemerintah Jakarta,” kata Ahok. [*]