Rabu, Oktober 9, 2024

Moratorium Gaya Susi Dinilai Berdampak Positif

Asap membumbung dari kapal nelayan asing yang diledakan di perairan Belawan Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/12). KKP bersama TNI AL yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 secara serentak meledakan 10 buah kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, yaitu satu kapal di Medan, satu kapal di Batam, dua kapal di Tarakan, Kalimantan Utara dan enam kapal di Tahuna, Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Septianda Perdan
Asap membumbung dari kapal nelayan asing yang diledakkan di perairan Belawan Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/12). ANTARA FOTO/Septianda Perdan

Selama tahun 2015 perikanan nasional kembali menggeliat.

Langkah tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang kapal-kapal asing menangkap ikan di Indonesia berdampak positif terhadap produktivitas perikanan dalam negeri. Selama tahun 2015 perikanan nasional kembali bangkit karena kebijakan tersebut.

Moratorium kapal asing tersebut memberi angin segar bagi nelayan Indonesia, namun memukul pengusaha besar, khusunya industri pengolahan ikan luar negeri.

Bedasarakan survei dari Center for Policy Analysis and Reform (CPAR) di Teluk Ambon pada November 2015, hasil tangkapan nelayan kecil meningkat secara signifikan. Nelayan saat ini bisa menangkap ikan-ikan baby tuna dan cakalang yang sebelumnya sangat langka karena ditangkapi oleh kapan asing. Jika dulu satu keranjang ikan cakalang dihargai Rp 1 juta, kini cuma dibanderol Rp 100.000. Sebab, seiring pelarangan operasi kapal-kapal eks asing, industri pengolahan ikan di Indonesia Timur tutup.

Dari pemantauan di Bitung, Sulawesi Utara, pasca kebijakan moratorium dan pelarangan transhipment di tengah laut, kapal-kapal ukuran besar banyak yang terparkir di dermaga. Dampaknya, hasil tangkapan nelayan kecil cenderung meningkat dan jarak tangkap menjadi lebih dekat. Namun, hasil tangkapan nelayan tersebut masih belum mampu memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan ikan.

“Nelayan Indonesia bisa sejahtera tanpa kapal asing. Itu adalah salah satu dampak moratorium yang memberi angin segar bagi nelayan,” kata Suhana, peneliti CPAR di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Dalam Konsultasi Publik Rancangan Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan 2015-2019,  Menteri Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa moratorium kapal asing menyebabkan kekosongan ikan di pasar dunia karena terhentinya pasokan ikan asal Indonesia.

Hal tersebut terlihat data laporan Market Reports Globefish edisi Oktober 2015. Data tersebut mencatat volume ekspor tuna olahan dari Thailand ke pasar internasional periode Januari – Maret 2015 rata-rata turun 8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2014. Bahkan volume ekspor Thailand ke Amerika Serikat dalam periode Januari – Maret 2015 turun 23% dan ekspor ke pasar Uni Eropa turun 31% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2014.

Kebijakan moratorium tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan ekspor ikan dalam negeri. Negara-negara Eropa, Malaysia, dan Singapura menjadi negara tetangga yang paling banyak mengimpor ikan dari Indonesia. Dengan peningkatan permintaan ekspor, ikan Indonesia ditargetkan menyumbang devisa hingga US$ 5 miliar pada 2015 yang pada 2013 mencapai US$ 77 juta.

Sinyal positif juga dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) pada perdagangan Indonesia dengan Malaysia yang surplus US$ 154,7 pada semester pertama 2015. Surplus tersebut disumbang dari sektor ekspor ikan ke Malaysia.

Susi Pudjiastuti juga menyebutkan bahwa harga ikan turun berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogram. Menurut menteri yang beberapa kali menenggelamkan kapal asing ilegal ini, ikan kakap yang semula Rp 60 ribu turun menjadi Rp 40 ribu per kg.  Penurunan harga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi ikan masyarakat Indonesia.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.