Jumat, Maret 29, 2024

Menteri Natsir Jelaskan Tujuan dan Cara Merger Kampus Swasta

Menkominfo Rudiantara (kiri), Menristek Muhammad Nasir (tengah) dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kanan) mengikuti acara deklarasi antiradikalisme yang diselenggarakan di Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7). ANTARA FOTO/Agus Bebeng

Jakarta, 17/7 – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Natsir menegaskan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus segera melakukan merger agar efisien dan mampu meningkatkan kualitas mutu pendidikanya.

“Karena jumlah perguruan tinggi di Indonesia begitu besar, maka perlu direvitalisasi. Dengan cara apa? Salah satunya merger,” kata Mohamad Natsir si Jakarta, Senin, usai mendampingi Wapres M Jusuf Kalla membuka Munas ke IV Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia.

Sebelumnya dalam pidatonya, Wapres M Jusuf Kalla juga telah mengusulkan adanya merger bagi PTS yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut Mohamad Natsir menjelaskan perlunya penguatan perguruan tinggi dengan manajemen yang lebih ramping, program studi yang lebih besar dan cakupan mahasiswa yang lebih banyak. Saat ini, karena jumlah perguruan tinggi sangat besar sedangkan jumlah mahasiswa kecil, mengakibatkan biaya pengelolaannya menjadi cukup mahal, katanya menambahkan.

Mohamad Natsir mengusulkan ada tiga tahapan agar PT bisa merger. Pertama, diutamakan terlebih dahulu bagi PT atau yayasan yang memiliki berbagai perguruan tinggi di berbagai daerah. “Ini dulu sebab akan lebih mudah karena satu yayasan,” kata Mohammad Natsir.

Kedua, yayasan yang mempunyai kesamaan visi antara yayasan satu dengan yang lainnya.

Ketiga, yang mungkin terjadi adalah antara perguruan tinggi besar dan kecil supaya terjadi penguatan, jumlah mahasiswa makin banyak, kualitas pendidikan makin baik, dan dosennya makin banyak juga.

“Kami keluarkan peraturan, dulu aturannya yang tinggi-tinggi saja akreditasinya. Padahal justru yang menjadi masalah itu yang di perguruan tinggi kecil yang akreditasinya C, ini yang perlu kita merger dulu,” kata Mohamad Natsir.

Natsir menegaskan usulan yang disampaikannya sejauh ini tidak ada penolakan. Yang terjadi, tambahnya, justru sangat besar peluangnya, dan responsnya sangat positif.

“Mereka (PTS) sangat menerima, meskipun kami tidak memaksakan. Saya arahkan ke sana,” kata Mohammad Natsir. “Yang lebih menggembirakan, PT besar menerima dan maunya ke arah merger itu sehingga asetnya makin banyak, nilainya makin besar, dan sebagainya.”

Saat ini jumlah PTS dan PTN di Indonesia ada 4.529 buah. Dari jumlah itu, yang memiliki akreditasi A hanya 50 PT (PTN dan PTS).

Mohamad Natsir menjelaskan saat dirinya menjabat sebagai menteri baru ada 16 yang akreditasi A. “Apa yang masalah. Tidak adanya pembinaan, karena itu saya lakukan pembinaan. Tahun 2015 meningkat menjadi sekitar 26 PT, tapi nggak ini masih kurang,” katanya.

“Target saya ke depan bisa mencapai 75 atau 80 PT dengan akreditasi A.”

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.