Yogyakarta, 15/8 – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta Presiden Jokowi untuk menolak rencana proyek pembangunan gedung baru dan apartemen anggota DPR.
Mahfud khawatir nantinya proyek tersebut berujung seperti proyek KTP elektronik, yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Menurut saya, terkesan mencari-cari proyek, saya khawatir nanti seperti e-KTP lagi,” kata Mahfud di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Terlebih, Mahfud menilai bahwa kondisi gedung DPR RI saat ini masing terbilang mewah jika dibandingkan dengan gedung parlemen di negara-negara lain.
Mahfud memamparkan bahwa pada 2009 silam, DPR juga pernah memiliki rencana membangun gedung dengan anggaran mencapai Rp1,7 triliun. Namun, pembangunannya batal karena mendapat protes dari rakyat.
“Saya pernah berkantor di sana dan sampai sekarang saya sering ke sana kondisi gedungnya memang sudah mewah. Di luar negeri banyak yang lebih jelek dari gedung DPR kita,” kata dia.
Karenanya, dengan pertimbangan itu, Mahfud berharap Presiden Joko Widodo tidak menyetujui anggaran rencana proyek gedung baru DPR RI itu.
“Kita dukung Pak Jokowi tidak menyetujui anggaran yang tidak ada gunanya itu,” kata dia.
Dibanding mempermasalahkan soal gedung dan apartemen baru, Mahfud justru mendesak soal penuntasan anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang telah dikeluarkan pemerintah pada tahun 2009 lalu untuk rencana pembangunan gedung baru DPR.
Meskipun rencana pembangunan tersebut urung terlaksana, tetapi menurut Mahfud, pemerintah sudah terlanjur mengeluarkan uang.
“Itu sebetulnya belum selesai karena meskipun rencana itu batal, sebenarnya kan sudah ada uang-uang yang keluar untuk perencanaanya, untuk konsultannya. Sekarang itu belum tuntas, masa sudah mau membangun lagi dengan harga Rp5,7 triliun,” kata dia.
(Sumber: Antara)