Senin, Oktober 7, 2024

Kontras Bantah Tudingan Jaksa Agung

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Ilustrasi. Istri Munir yang juga Ketua Omah Munir Suciwati (kiri) bersama Koordinator Kontras Haris Azhar (tengah) dan Direktur Program Imparsial Al Araf (kanan) memberikan keterangan pers peringatan 11 tahun kasus pembunuhan Munir di kantor Kontras, Jakarta, Minggu (6/9). ANTARA FOTO
Istri Munir yang juga Ketua Omah Munir Suciwati (kiri) bersama Koordinator Kontras Haris Azhar (tengah) dan Direktur Program Imparsial Al Araf (kanan) memberikan keterangan pers peringatan 11 tahun kasus pembunuhan Munir di kantor Kontras, Jakarta, Minggu (6/9). ANTARA FOTO

Wakil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Bidang Advokasi Yati Andriyani membantah tudingan Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa aktivis dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) menghambat proses rekonsiliasi untuk korban pelanggaran HAM.

“Kita bukan menghambat. Tapi kita meminta Jaksa Agung untuk profesional, akuntabel, dan transparan dalam mengungkap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Bukan tiba-tiba bentuknya rekonsiliasi, tapi tidak ada pengungkapan fakta dan kebenarannya,” kata Yati ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (10/6).

Menurutnya, dalam rekonsiliasi, pemerintah harus menempuh empat mekanisme. Pertama, jaminan hak-hak korban dengan mekanisme pengadilan HAM dan memastikan pelaku dan korban. Kedua, pengungkapan kebenaran. Pemerintah harus mencari tahu pelaku siapa dan korban diculik, dihilangkan atau dibunuh di mana. Kalau dibunuh,  di mana mereka dikuburkan.

Ketiga, pemulihan terhadap hak-hak korban. Perbaiki nama mereka baik secara sosial dan kompensasi. Keempat, reformasi institusi. Hal itu dilakukan untuk menjamin institusi tersebut tidak mengulangi kejahatan yang sama di masa depan. “Setelah empat mekanisme itu dijalankan, baru pemerintah ambil kesimpulan, apakah itu dilakukan melalui rekonsisiliasi atau pengadilan,” tegasnya.

Jika tidak melakukan itu, pemerintah dalam hal ini Jaksa Agung melakukan jalan pintas. Dengan demikian, Jaksa Agung tidak akan menyelesaikan masalah, sebab tidak mengetahui rekonsiliasi siapa untuk siapa. Itu terjadi karena tidak ada pengungkapan fakta oleh Jaksa Agung.

“Jaksa Agung mau cuci tangan saja. Setelah rekonsiliasi tutup buku,” kata Yati. Menurutnya, Jaksa Agung tidak tulus dalam mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu karena tidak mengakomodasi permintaan korban soal siapa pelakunya, di mana korbannya, dan sebagainya. “Ini bukti bahwa rekonsiliasi yang digagas Jaksa Agung untuk kepentingan sendiri.”

Selain itu, tudingan Jaksa Agung tersebut terkesan adu domba. Kalau Jaksa Agung mengklaim bahwa ada korban pelanggaran HAM yang menyetujui rekonsiliasi, maka Jaksa Agung juga harus mengakomodasi korban lainnya. Tidak boleh mengelompokan satu dengan lainnya. Jadi, kita mempertanyakan proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

“Korban harus ada hak partisipatif, tidak mengandalkan kelompok satu. Masukan dari yang lain harus dilibatkan juga. Baik untuk penyelesaian korban, prinsip imunitas, keadilan korban dan pemulihan. Jika itu dipenuhi, lebih mudah bagi pemerintah,” ungkap Yati.

Yati menambahkan, Jaksa Agung tidak memiliki kewenangan untuk melakukan rekonsiliasi. Kewenangan mereka adalah penyelidikan. Menurutnya, Jaksa Agung harus menindaklanjuti kasus yang dilimpahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal pelanggaran HAM berat Trisakti, Semanggi, dan sebagainya. “Sudah 12 tahun tapi tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung,” tegas Yati.

Seperti diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya ingin rekonsiliasi dipilih menjadi solusi atas penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu. Namun, dia mengakui bahwa ada beberapa pihak yang masih tidak setuju atas wacana rekonsiliasi tersebut. Mereka adalah aktivis atau pegiat HAM.

Prasetyo mengatakan para aktivis dan pegiat HAM saja yang menolak rekonsiliasi. Dia tak memungkiri para pegiat HAM menghambat proses penyelesaian perkara berat HAM. Pasalnya, ia mengklaim keluarga korban saja sudah menerima dan memaafkan peristiwa itu. Bahkan, mereka ingin penyelesaiannya dilakukan secepatnya.

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.