Jakarta, 15/8 – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa penerapan lima hari sekolah bukan kewajiban tapi merupakan pilihan sekolah.
“Ini merupakan pilihan. Kalau pilihan kan terserah kemauan sekolah itu, dan tentu kemauan orang tua, serta pimpinan daerah. Umumnya itu terjadi di kota-kota besar saja,” kata Wapres di Jakarta, Selasa.
Menurut Wapres, penerapan lima hari sekolah sebenarnya bukan sesuatu yang baru tapi sudah diterapkan terutama di sekolah-sekolah di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya khususnya sekolah swasta.
“Jadi karena itu peraturan presiden yang akan dikeluarkan tidak melarang lima hari, tapi silahkan kalau sesuai dengan kondisi lokal yang ada,” kata dia seraya menambahkan bahwa perpres tersebut akan segera dikeluarkan.
Munculnya pro dan kontra tentang penerapan lima hari sekolah tersebut menurut Wapres karena ada yang menganggap kebijakan itu adalah kewajiban.
“Jadi rencana semula lima hari, tetap saja yang mampu lima hari. Tetapi kalau yang tidak sesuai, tetap enam hari,” katanya.
Sebelumnya muncul penolakan penerapan lima hari sekolah dan meminta pemerintah membatalkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah untuk menjunjung tinggi etika. Aksi damai yang digelar oleh sejumlah kalangan merupakan buntut dari keresahan warga atas kebijakan tersebut.
(Sumber: Antara)