Sabtu, Oktober 12, 2024

Jokowi Tanggapi Tuduhan SBY Soal Kekuasaan Absolut

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/kye/17.

Cikarang, Bekasi, 28/7 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa di Indonesia saat ini tidak ada kekuasaan absolut atau kekuasaan mutlak, karena ada pers/media, LSM.

“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada kekuasaan absolut atau kekuasaan mutlak. Kan ada pers, ada media, ada juga LSM, ada juga yang mengawasi di DPR. Pengawasannya kan dari mana-mana, rakyat juga bisa mengawasi langsung,” kata Presiden Joko Widodo di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Pernyataan itu merupakan respon Presiden Jokowi terhadap pesan yang dilontarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Ia berpesan kepada para pemegang kekuasaan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaannya tanpa batas.

Power must not go unchecked. Artinya, kami harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan tidak melampaui batas, sehingga tidak masuk apa yang disebut abuse of power. Banyak pelajaran di negara ini, manakala penggunaan kekuasaan melampaui batasnya masuk wilayah abuse of power, maka rakyat menggunakan koreksinya sebagai bentuk koreksi kepada negara,” kata SBY di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (27/7).

Presiden Jokowi pun menilai bahwa kekuasaan absolut tidak ada di Indonesia, termasuk saat pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Perlu saya sampaikan, Perppu itu kan produk undang-undang, dan dalam mengeluarkan Perppu kan juga ada mekanismenya. Setelah Presiden mengeluarkan Perppu, kan ada mekanisme lagi di DPR dan di situ ada mekanisme yang demokratis, ada fraksi-fraksi entah setuju dan tidak setuju artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut atau mutlak, (kekuasaan absolut) dari mana? Tidak ada,” tegas Presiden.

Presiden menilai pernyataan soal adanya kekuasaan absolut di negara Indonesia sebagai sesuatu yang berlebihan.

“(Pernyataan itu) sangat berlebihan, apalagi setelah di dewan nanti ada proses lagi, kalau tidak setuju bisa ke MK, iya kan? Kita ini kan negara demokrasi sekaligus negara hukum, jadi proses-proses itu sangat terbuka sekali. Kalau ada tambahan demo juga tidak apa-apa, jadi jangan dibesar-besarkan hal yang sebetulnya tidak ada,” jelas Presiden.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.