Senin, April 29, 2024

Jokowi-JK Dinilai Tak Anggap Penting Aspek Hukum

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyusun poster bertuliskan ‘SAVE KPK’ di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1). Mereka menuntut Mabes Polri membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap pihak kepolisian. The Geotimes/Reja Hidayat
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyusun poster bertuliskan SAVE KPK di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1). The Geotimes/Reja Hidayat

Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai tidak menganggap penting hukum sebagai bagian dari upaya membangun bangsa. Pasalnya, selama satu tahun memimpin pemerintah cenderung lebih banyak memperhatikan aspek ekonomi. Aspek ekonomi begitu dominan dalam kinerja pemerintah, sehingga membuat aspek lainnya terabaikan.

“Pemerintahan Jokowi tidak melihat ruang dari segi hukum. Apalagi di jaringan terdekatnya tak ada ahli hukum yang bisa menasihati dia soal hukum. Hal ini menunjukkan hukum tidak dianggap penting bagi pemerintahan Jokowi. Aspek ekonomi, terutama investasi dan permodalan baik dari dalam maupun luar negeri, merupakan hal utama bagi pemerintah. Jadi, porsi perhatian pemerintah lebih besar ke ekonomi ketimbang aspek lainnya,” kata Bivitri Susanti, pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, di Jakarta, Kamis (29/10).

Menurut dia, pada aspek penegakan hukum, setahun pemerintahan Jokowi-JK tidak cukup kuat, terutama dalam segi pemberantasan tindak pidana korupsi. Itu terlihat dari masifnya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Dewan Perwakilan Rakyat dan pihak kepolisian belakangan ini, namun Presiden lamban dalam meresponsnya.

Bivitri mempertanyakan sikap Presiden Joko WIdodo dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sebab, Presiden Jokowi terkesan gamang menyikapi upaya pelemahan KPK. Di satu sisi, dirinya ingin menjadi yang utama dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Namun di sisi lain dirinya seolah tersandera oleh banyak kepentingan kekuatan politik dari pihak lain di belakangnya.

“Jokowi pernah menyatakan tidak setuju adanya revisi UU KPK.  Namun kenyatannya hingga kini dia tidak mencabut revisi UU KPK dari Program Legislasi Nasional di DPR,” tuturnya.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan terkait revisi UU KPK, Jokowi belum bersikap tegas. Dia masih berusaha melakukan upaya negosiasi politik dengan para anggota Dewan melalui orang terdekatnya, Luhut Binsar Pandjaitan.

Celakanya, kata dia, KPK lahir di era Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjadi partai penguasa dan Megawati didapuk menjadi Presiden kala itu. Namun, ketika partai yang sama kembali berkuasa yang mengantarkan Jokowi seperti sekarang ini menjadi presiden, justru upaya yang dilakukan akan membunuh KPK. Sebab, partai moncong putih itu yang paling getol mengajukan revisi UU KPK.

“Ini sungguh ironi. PDIP yang diketuai oleh Megawati takut kalau KPK menjeratnya dengan dugaan terlibat kasus BLBI. Karena itu, langkah satu-satunya yang bisa dilakukan oleh partainya adalah dengan merevsi Undang-Undang KPK,” kata Ikrar.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.