Jakarta, 21/2 – Otoritas tertinggi Vietnam, yaitu Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) Nguyen Phu Trong akan berkunjung ke Indonesia pada 22-24 Agustus 2017 dan menemui Presiden Joko Widodo.
Pada kunjungan tersebut, Sekjen Nguyen Phu Trong akan didampingi menteri-menteri terkait dan pelaku bisnis Vietnam, kata Direktur Jenderal Asia Pasifik Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya di Jakarta, Senin.
Rencananya, Otoritas tertinggi Vietnam itu akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo pada 23 Agustus 2017.
Selain itu, Sekjen Phu Trong juga direncanakan akan bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI, serta berbicara pada forum bisnis dan akademis.
Desra menyebutkan bahwa kunjungan Sekjen PKV itu adalah untuk meningkatkan kerja sama Indonesia-Vietnam di berbagai bidang, terutama kerja sama di bidang maritim, perikanan, perdagangan, investasi, serta isu-isu kawasan.
Dia mengatakan bahwa kunjungan Sekjen PKV ke Indonesia kali ini penting, sebab Vietnam saat ini menjabat sebagai Ketua APEC dan akan menyelenggarakan Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC pada 11-12 November 2017 di Da Nang, Vietnam.
“Vietnam mengundang Presiden RI dan sangat mengharapkan kehadiran beliau di Da Nang. Agenda Indonesia di APEC adalah mendorong ‘roadmap’ pembangunan pedesaan dan pengentasan kemiskinan,” ujar Desra.
Selain itu, kata Desra, kunjungan otoritas tertinggi Vietnam penting bagi Indonesia karena beberapa alasan.
Pertama, Vietnam adalah salah satu negara di kawasan yang memiliki pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar enam persen pada 2016.
Kedua, nilai perdagangan bilateral Indonesia-Vietnam pada 2016 mencapai 6,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
“Ada kesempatan besar bagi peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Vietnam di bidang perdagangan dan investasi,” kata dia.
Selain itu, Vietnam juga merupakan salah satu mitra strategis Indonesia sejak 27 Juni 2013.
Dalam kunjungan Sekjen PKV itu, pemerintah Indonesia dan Vietnam juga akan membahas soal batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) kedua negara.
“Pertemuan ini akan memberikan momentum dan mendorong percepatan penyelesaian batas ZEE sesuai dengan Konvensi Hukum Laut Internasional 1982,” ungkap Desra.
(Sumber: Antara)