Jakarta, 11/8 – Johannes Marliem, yang merupakan saksi kunci kasus korupsi e-KTP, dikabarkan meninggal dunia di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat pada Kamis (10/8). Marliem diduga bunuh diri dengan cara menembak dirinya sendiri.
Kabar soal kematian Johannes Marliem ini pun dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Dikutip dari detik.com, Agus menyatakan bahwa KPK telah menerima kabar tersebut dan (pihaknya) sedang mencari kepastian soal keabsahan kabar tersebut.
Johannes Marliem merupakan penyedia produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1, alat pengenal sidik jari yang akan digunakan dalam proyek e-KTP. Namanya mulai muncul sejak KPK menetapkan Setya Novanto sebagai salah satu tersangka dalam kasus e-KTP. Hingga kini, nama Johannes Marliem telah disebut setidaknya sebanyak 25 kali dalam persidangan kasus e-KTP.
Dalam wawancaranya dengan koran Tempo beberapa bulan lalu, Johannes Marliem mengklaim bahwa dirinya memiliki dan menyimpan rekaman-rekaman aliran uang proyek e-KTP, termasuk pembicaraannya dengan Setya Novanto.
Bukti-bukti tersebut telah ia kumpulkan sejak awal keterlibatannya dalam pembahasan proyek e-KTP, dan disimpan dalam file yang bermuatan total hingga 500 gigabyte. Rekaman inilah yang disebut-sebut sebagai bukti kuat untuk membongkar kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.