International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengecam keras Pemerintah Malaysia yang menahan dan mendeportasi Mugiyanto, Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID.
Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo menuntut pemerintah Indonesia untuk mengecam dan menyampaikan nota protes atas pelanggaran kebebasan berdiskusi, berpendapat, dan menuntut Pemerintah Malaysia menjamin kebebasan berpendapat di Malaysia.
“Tindakan Pemerintah Malaysia tersebut jelas-jelas bertentangan dengan komitmen Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam memajukan HAM di ASEAN,” kata Sugeng dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (8/1).
Kehadiran Mugiyanto ke Malaysia, lanjut dia, diundang dalam rangka menjadi pembicara pada forum yang diadakan oleh BERSIH 2.0, sebuah koalisi untuk pemilu yang bebas dan bersih, juga dikenal sebagai gerakan masyarakat terbesar di Malaysia.
Sugeng menambahkan, aktivis Mugiyanto akan berbicara mengenai pengalaman demokratisasi di Indonesia pada periode 1990-an bersama Maria Chin Abdullah, aktivis HAM yang memperjuangkan hak-hak perempuan di Malaysia, di forum “People’s Movement can Bring Change” tersebut.
Pihaknya sangat menyesalkan tindakan aparat keamanan Malaysia. Karena hal itu sangat bertentangan dengan semangat era baru komunitas ASEAN, khususnya yang telah mengancam kebebasan bergerak (freedom of movement), kebebasan berpikir, berbicara dan berekspresi.
“Kebebasan berekspresi selalu dilanggar oleh rezim otoriter dan koruptif,” ujar Sugeng. Kejadian yang dialami oleh Mugi adalah bukti Malaysia di bawah Perdana Menteri Najib Razak termasuk dalam kategori tersebut. Apa yang dilakukan Pemerintah Malaysia mirip seperti apa yang dilakukan pemerintah Soeharto pada zaman Orde Baru dengan mencekal para Indonesianis masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Komite Pengarah Gabungan Pilihan Raya Bersih dan Adil, Maria Chin Abdullah, mengatakan, pada pukul 12.00 waktu Malaysia, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Mugiyanto yang saat itu tiba di bandara ditahan di bagian imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, dan akan dikirim pulang.
“Kami mengutuk keras tindakan kekanak-kanakan pihak berwajib yang menghalang Mugiyanto menjadi pembicara dan mendeportasinya,” kata Maria. “Ini bukti kerakusan pemerintah pimpinan Barisan Nasional untuk menghalangi masyarakat Malaysia dalam mengkritik dan menyuarakan asipirasi masyarakat. Pemerintah harusnya malu dengan tindakan seperti ini.”
Meski demikian, pihaknya tetap menghadirkan Mugiyanto dalam forum tersebut melalui aplikasi Skype. Maria mengungkapkan tidak akan takut jika forum malam ini diganggu aparat keamanan. Sebab, kuasa hukumnya siap menghadapi segala kemungkinan.
Maria juga menegaskan tidak akan tunduk sama sekali dengan segala intimidasi dari pemerintah. Bahkan pihaknya berjanji akan menjelajah ke seluruh negara unuk kampanye #YellowMania.
Seperti diketahui, Mugiyanto ditahan dan dideportasi oleh aparat keamanan Malaysia sesaat setelah mendarat di Bandara Kuala Lumpur. Mugiyanto adalah salah seorang aktivis Indonesia yang pernah ditahan Kopassus sewaktu aksi menentang Orde Baru pimpinan rezim Soeharto di masa gerakan reformasi berlangsung.