Kamis, April 25, 2024

Imparsial: Reformasi TNI di Sektor Keamanan Berlebihan

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Sejumlah prajurit Yonzipur 8 Kodam VII Wirabuana meneriakkan yel-yel pada pelepasan di Lapangan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/11). Sebanyak 135 parajurit Yonzipur 8 Kodam VII Wirabuana akan bergabung dengan Satgas Kizi TNI Konga XX-Monusco Konga untuk mengikuti pelatihan di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI Sentul Bogor sebelum diberangkatkan dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia di Monusco kongo. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadng/pd/15
135 parajurit Yonzipur 8 Kodam VII Wirabuana meneriakkan yel-yel di Lapangan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/11). ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadng/pd/15

Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan reformasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia hingga kini belum selesai. Reformasi pada sektor keamanan merupakan yang paling mendesak  dilakukan oleh TNI. Sebab, operasi sektor keamanan TNI yang saat ini masuk ke ranah sipil dinilai sudah terlalu berlebihan.

“Tugas perbantuan TNI dalam operasionalnya, selain perang, memang diperbolehkan dalam Undang-Undang TNI. Namun, pada praktiknya tugas tersebut sebenarnya hanya bersifat yang positif. Itu seperti misi perdamaian, baik di dalam maupun luar negeri, dan penanganan bencana alam,” kata Al Araf ketika ditemui di Jakarta, Jumat (20/11)

Menurut dia, pelibatan militer dalam tugas selain perang secara berlebihan bisa menjadi langkah mundur bagi Indonesia. Sebelumnya, TNI  sudah melakukan reformasi dengan mendeklarasikan tak lagi berkecimpung dalam politik dan bisinis. Namun, pelibatan TNI pada tugas selain perang yang tidak pada tempatnya ini berpotensi akan membuka ruang bagi militer untuk berpolitik dan berbisnis.

“Pelibatan militer dalam kegiatan non-perang yang berlebihan akan menimbulkan sekuritisasi,” tuturnya.

Al Araf menjelaskan, dengan adanya sekuritisasi ini akan membawa pola pergerakan sistem politik yang dianut Indonesia, yakni demokrasi, akan melewati batas aturan yang telah diterapkan. Nantinya, dalam implementasi tersebut pola sekuritisasi bukan tidak mungkin akan mengakibatkan perubahan pada sistem politik di Indonesia, dari demokrasi menuju rezim dengan tindakan yang otoriter.

“Pola sekuritisasi akan merubah tata cara berpolitik suatu negara. Jika sebelumnya demokrasi dalam politik, debat dan diskusi yang berjalan akan dianggap biasa dan normal. Namun, pada pola sekuritisasi nantinya, dalam berpolitik akan membatasi ruang debat dan diskusi,” katanya.

“Para pemangku kebijakan yang kerap berdebat akan dianggap sebagai penghambat jalannya pemerintahan. Akibatnya, opsi-opsi yang diterapkan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kelak seringkali berbentuk pengerahan instrumen militer.”

Jika itu terjadi, kata Al Araf, akan berdampak buruk pada dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Bukan tidak mungkin negara akan memanfaatkan peran militer dalam proses sosial tersebut. Hal ini tentu akan berbahaya, militer dapat berlaku seenaknya dengan mengedepankan sikap reaktif. Pola kekerasan yang menimbulkan korban akan kerap timbul. Celakanya, pola demikian akan dianggap sebagai solusi dalam mengatasi suatu permasalahan.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.