
Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan reformasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia hingga kini belum selesai. Reformasi pada sektor keamanan merupakan yang paling mendesak dilakukan oleh TNI. Sebab, operasi sektor keamanan TNI yang saat ini masuk ke ranah sipil dinilai sudah terlalu berlebihan.
“Tugas perbantuan TNI dalam operasionalnya, selain perang, memang diperbolehkan dalam Undang-Undang TNI. Namun, pada praktiknya tugas tersebut sebenarnya hanya bersifat yang positif. Itu seperti misi perdamaian, baik di dalam maupun luar negeri, dan penanganan bencana alam,” kata Al Araf ketika ditemui di Jakarta, Jumat (20/11)
Menurut dia, pelibatan militer dalam tugas selain perang secara berlebihan bisa menjadi langkah mundur bagi Indonesia. Sebelumnya, TNI sudah melakukan reformasi dengan mendeklarasikan tak lagi berkecimpung dalam politik dan bisinis. Namun, pelibatan TNI pada tugas selain perang yang tidak pada tempatnya ini berpotensi akan membuka ruang bagi militer untuk berpolitik dan berbisnis.
“Pelibatan militer dalam kegiatan non-perang yang berlebihan akan menimbulkan sekuritisasi,” tuturnya.
Al Araf menjelaskan, dengan adanya sekuritisasi ini akan membawa pola pergerakan sistem politik yang dianut Indonesia, yakni demokrasi, akan melewati batas aturan yang telah diterapkan. Nantinya, dalam implementasi tersebut pola sekuritisasi bukan tidak mungkin akan mengakibatkan perubahan pada sistem politik di Indonesia, dari demokrasi menuju rezim dengan tindakan yang otoriter.
“Pola sekuritisasi akan merubah tata cara berpolitik suatu negara. Jika sebelumnya demokrasi dalam politik, debat dan diskusi yang berjalan akan dianggap biasa dan normal. Namun, pada pola sekuritisasi nantinya, dalam berpolitik akan membatasi ruang debat dan diskusi,” katanya.
“Para pemangku kebijakan yang kerap berdebat akan dianggap sebagai penghambat jalannya pemerintahan. Akibatnya, opsi-opsi yang diterapkan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kelak seringkali berbentuk pengerahan instrumen militer.”
Jika itu terjadi, kata Al Araf, akan berdampak buruk pada dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Bukan tidak mungkin negara akan memanfaatkan peran militer dalam proses sosial tersebut. Hal ini tentu akan berbahaya, militer dapat berlaku seenaknya dengan mengedepankan sikap reaktif. Pola kekerasan yang menimbulkan korban akan kerap timbul. Celakanya, pola demikian akan dianggap sebagai solusi dalam mengatasi suatu permasalahan.