Sabtu, Desember 7, 2024

Guru Honorer Gagal Jadi PNS

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
- Advertisement -
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Para guru honorer yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada Pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Para guru honorer yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Guru Honorer mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyelesaikan pengangkatan guru honorer katagori 2 (K2) pada tahun 2014. Akan tetapi amanat PP tersebut sampai saat ini belum jelas sehingga guru honorer terancam tidak diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Kalau mengikuti aturan PP 56 Tahun 2012, guru honorer K2 gugur menjadi PNS kalau pada 2014 tidak bisa diangkat pemerintah. Kecuali pemerintah merevisi aturan tersebut dan membuat payung hukum baru,” kata pengamat pendidikan Darmaningtyas ketika dihubungi di Jakarta, Senin (21/9).

Pekan lalu puluhan ribu guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia melakukan aksi turun ke jalan. Dalam aksi damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), mereka mengajukan beberapa tuntutan, salah satunya agar guru honorer diangkat seluruhnya menjadi PNS.

Menurut Darmaningtyas, kemampuan negara untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS tidak cukup karena anggaran negara yang minim. Namun para honorer bisa diangkat apabila bersedia ditempatkan di daerah terpencil. “Tidak banyak guru honorer yang mau ditempatkan di daerah terpencil,” ungkapnya.

Selain itu, Darmaningtyas menilai kualitas guru di sekolah perkotaan memang sudah lebih baik. Sedangkan di pinggiran kota, para guru masih kalah bersaing sehingga butuh bantuan pemerintah pusat untuk mengembangkan atau meningkatkan kualitas guru ke depan.

Sebelumnya, Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM PAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono menyatakan, kuota 30 ribu guru honorer K2 yang merupakan sisa dari jatah 218 ribu ditiadakan. Artinya, kuota honorer K2 tahun 2013/2014 dikembalikan ke negara dan bisa digunakan lagi bila ada penerimaan CPNS.

“Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS dari honorer K2. Sisa kuota tidak bisa digunakan tahun ini karena dasar hukumnya belum jelas. Pemerintah masih menyusun dasar hukum pengangkatan honorer K2 tahun depan,” ungkapnya. Bambang menilai, anggaran pengadaan CPNS tahun ini tidak tertata dalam APBN sehingga seleksi CPNS ditiadakan.[*]

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.