Jakarta, 4/8 – Pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laisdokat di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu memancing emosi sejumlah partai politik.
Pasalnya, dalam pidato tersebut, Victor menuding Partai Demokrat, PAN, PKS dan Partai Gerindra sebagai parpol pendukung gerakan khilafah. Pidato tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi dua menit lima detik.
Menanggapi hal tersebut, tiga dari empat partai yang ditudingnya sebagai parpol pendukung gerakan khilafah mengambil tindakan, yakni dengan cara melaporkan Viktor ke Mabes Polri.
Hari ini (4/8), sekitar pukul 13.00 WIB sejumlah perwakilan Partai Gerindra mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pidato prokovatif yang dilontarkan Viktor.
“Saya melaporkan ini sebagai pribadi dan sebagai kader Partai Gerindra tanpa instruksi dari partai. Ini murni inisiatif saya sendiri,” ucap Iwan Sumule di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat.
Tak lama kemudian, Wasekjen Bidang Hukum dan HAM PAN juga mendatangi gedung Bareskrim untuk melaporkan pidato Victor.
“Kami melaporkan apa yang disampaikan oleh Victor Laiskodat di acara deklarasi calon bupati di Tarus, Kabupaten Kupang pada 1 Agustus 2017,” kata Surya di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat.
Menurut dia, materi pidato Victor yang dilaporkannya ke polisi berisi ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik politik dan konflik di masyarakat. Selain itu, sejumlah kalimat dalam pidato Victor juga dinilai telah menodai agama serta mencemarkan nama baik sejumlah partai politik.
Perbuatan Victor diduga melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Pasal 4 dan 16, Pasal 156 dan Pasal 156A.
Tak jauh berbeda dengan respon PAN dan Gerindra, PKS pun akan mengambil langkah serupa. Namun, menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru, laporan tersebut baru akan disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dan ke MKD DPR RI pada Senin, 7 Agustus 2017.
“PKS mengecam keras pernyataan saudara Victor B. Laiskodat menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta dan menjurus pada provokasi serta fitnah yang merugikan Partai Keadilan Sejahtera. Pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang tokoh politik, dan Anggota DPR RI. Kita tidak menginginkan bangsa ini terus berada dalam situasi politik panas yang berkepanjangan,” tegas Zainudin di Jakarta, Jumat (4/8).
(Sumber: Antara)