Kamis, April 25, 2024

First Travel Libatkan Sejumlah Artis untuk Tarik Jamaah

Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

Jakarta, 22/8 – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan ada sejumlah nama artis yang terlibat dalam berbagai iklan dan promosi yang dibuat oleh First Travel demi menarik minat masyarakat untuk menggunakan jasa pemberangkatan umrah dari First Travel.

Sejumlah artis tersebut pun difasilitasi dengan pemberangkatan umrah secara gratis oleh First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

“Ada beberapa artis yang diberangkatkan oleh First Travel, itu katanya bagian dari promo. Jadi promo dengan berangkatkan artis kemudian ditayangkan di media bahwa First Travel sebegitu hebatnya bahkan bisa berangkatkan artis umrah. Tujuannya untuk mendapatkan jamaah sebanyak-banyaknya sehingga dia bisa dapat uang lebih banyak,” kata Brigjen Herry Rudolf di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, pihaknya menduga bahwa keterlibatan artis dalam media promosinya adalah salah satu modus penipuan First Travel.

“Menurut mereka itu promo, tapi bagi saya itu adalah modus penipuan,” tegasnya.

Saat ditanya nama artis yang mengiklankan First Travel tersebut, Herry enggan merinci.

Herry mengatakan total jumlah jamaah yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 ada sebanyak 72.682 orang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah jamaah yang sudah diberangkatkan ada 14 ribu orang. Adapun jumlah jamaah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.

Total kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini ditaksir mencapai sebesar Rp848,7 miliar, yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp9,5 miliar.

Sementara, tersangka Andika Surachman juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.