Selasa, April 16, 2024

Derap Berkemajuan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48

Tahapan pertama Muktamar ‘Aisyiyah dimulai dengan Sidang Pleno I Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 pada 6 November 2022 di Auditorium Djazman, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Inilah pertama dalam sejarah, Muktamar ‘Aisyiyah berlangsung secara hibrida, yakni secara offline dan online yang diikuti oleh 1978 peserta. Para peserta muktamar terdiri dari 208 lokasi di 34 provinsi, termasuk Pimpinan Cabang Istimewa ‘Aisyiyah dari 8 negara.

Ketua Panitia Penerima Muktamar 48 Muhammadiyah-‘Aisyiyah,  Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si merasa sangat bangga dan gembira karena pelaksanaan Sidang Pleno muktamar Muhammadiyah berjalan lancar.

“Insya Allah Sidang Pleno I Muktamar ‘Aisyiyah juga lancar. Kelancaran ini menjadi energi baru bagi panitia untuk mensukseskan muktamar” tutur Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta ini.

Mengenai Sidang Pleno I Muktamar ‘Aisyiyah ke-48, Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dr. Siti Noordjannah Djohantini, MM., M.Si mengungkapkan, Sidang Pleno I menjadi bagian tidak terpisahkan dari seluruh agenda Muktamar ‘Aisyiyah ke-48, dan telah sejalan dengan ketentuan regulasi karena telah disepakati dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah-‘Aisyiyah yang lalu.

“Sidang Pleno I akan membahas materi muktamar yang meliputi Laporan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Periode 2015-2022, Program ‘Aisyiyah Periode 2022-2027, Risalah Perempuan Berkemajuan, dan Isu-isu Strategis dalam konteks Keumatan, Kebangsaan, dan dan Kemanusiaan Universal” ungkap Ketum PP ‘Aisyiyah dalam siaran pers yang diterima redaksi Geotimes dari tim media muktamar.

Muktamar kali ini sangat monumental. Menurut Ketum PP ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini, ada empat alasan kenapa muktamar kali ini monumental.

Pertama, Muktamar ‘Aisyiyah diselenggarakan dalam perkembangan teknologi yang sudah sangat maju. Dalam situasi pandemi, Muktamar ‘Aisyiyah diselenggarakan secara hibrida, yakni sebagian sidang dilakukan daring dan luring. Namun nantinya pada 19-20 November 2022, Muktamar akan berlangsung secara luring. Noordjannah menyampaikan bahwa Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah merupakan organisasi yang adaptif dengan perkembangan teknologi. Noordjannah berharap Muktamar kali ini menjadi model pertama yang bisa diikuti dan diteladani serta dapat dilanjutkan oleh pimpinan ‘Aisyiyah di berbagai tingkatan.

Kedua, Muktamar ini diselenggarakan setelah pandemi Covid-19 melanda. Noordjannah menegaskan bahwa Muhammadiyah-‘Aisyiyah menaruh perhatian mendalam pada pandemi Covid-19 dan berikhtiar menjadi organisasi terdepan untuk mengatasi dan mengakhiri pandemi Covid. Mundurnya muktamar hingga dua tahun, terang Noordjannah, adalah bagian dari cara persyarikatan untuk menghadirkan muktamar dengan seksama, muktamar yang bisa dijadikan teladan, dan kita bersabar untuk kepentingan yang lebih luas lagi.

Ketiga, Muktamar ‘Aisyiyah kali ini merupakan muktamar periode kedua babak abad kedua Gerakan ‘Aisyiyah. Noordjannah melihat bahwa muktamar kali ini menjadi momen yang penting bagi pergerakan ‘Aisyiyah yang sudah hadir selama lebih dari 100 tahun, untuk berikhtiar secara sungguh-sungguh berkontribusi dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, keumatan, dan kemanusiaan universal. “Periode abad kedua ‘Aisyiyah ini harus diisi dengan cita-cita besar ‘Aisyiyah dalam pandangan Islam berkemajuan dengan semangat yang tinggi dan keikhlasan yang mendalam dalam menjalankan jihad fi sabililah,” ungkap Noordjannah.

Keempat, pembahasan materi muktamar ini menjadi momentum penting, ia mengingatkan, “Walaupun dekat secara virtual, jauh secara fisik, tetapi hati dan pikiran akan menyatu dalam sebuah gerakan perempuan muslim terbesar yang telah membuktikan kontribusinya dalam menyelesaikan persoalan kehidupan kebangsaan, keumatan, dan kemanusiaan universal secara inklusif, yakni tidak membedakan ras, golongan, dan agama.

Risalah Perempuan Berkemajuan

Risalah Perempuan Berkemajuan (RPB) menjadi salah satu materi pembahasan dalam Muktamar ‘Aisyiyah ke-48. Siti Noordjannah Djohantini menjelaskan, Risalah Perempuan Berkemajuan merupakan dokumen pandangan ideologis persyarikatan Muhammadiyah ‘Aisyiyah tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Pemikiran ‘Aisyiyah tersebut merupakan reorientasi gagasan dan kepeloporan ‘Aisyiyah untuk memajukan perempuan secara inklusif tanpa melihat latar belakang suku, ras, maupun agama untuk mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik.

Noordjannah berharap, Risalah Perempuan Berkemajuan akan memperkaya dokumen-dokumen pandangan ideologis persyarikatan Muhammadiyah tentang perempuan. Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, memang telah memiliki beberapa dokumen pandangan ideologis terkait perempuan yang menunjukkan pandangan yang berkemajuan tentang perempuan. Misalnya saja, dokumen Tuntunan Mencapai Isteri Islam yang Berarti, pada tahun 1939, di dalamnya telah memuat kebolehan perempuan bepergian tanpa mahrom selama dapat diupayakan keamanannya.

Namun demikian, seiring dinamika zaman, diperlukan dokumen pandangan ideologis yang kontekstual sejalan dengan kompleksitas kemajuan zaman. Perempuan Berkemajuan, ungkap Noordjannah, mengacu pada dokumen Pokok-pokok Pikiran ‘Aisyiyah Abad Kedua, bermakna sebagai perempuan yang memiliki alam pikiran dan kondisi kehidupan yang maju dalam segala aspek tanpa mengalami hambatan dan diskriminasi baik secara struktural maupun kultural.

Terdapat empat nilai yang menjadi landasan dari pengembangan Risalah Perempuan Berkemajuan, yaitu, pertama, karamah insaniyyah bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari nafs wahidah sebagai makhuk yang sama mulianya dengan segala potensi kemanusiaan. Kedua, perlindungan dan pemberdayaan juga menjadi nilai dasar melalui upaya pemberdayaan, penguatan keluarga Sakinah, pemberdayaan pendidikan, ekonomi, hingga toleransi keberagaman. Ketiga, keadilan, yang dimaknai sebagai pemenuhan hak dan kewajiban serta kesetaraan. Keempat, rahmah, yaitu nirkekerasan dan Islam yang membawa perdamaian.

Sebagai perwujudan dari implementasi Risalah Perempuan Berkemajuan, terdapat 10 Komitmen Perempuan Berkemajuan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian lingkungan, penguatan keluarga sakinah, pemberdayaan masyarakat, filantropi berkemajuan, aktor perdamaian, partisipasi publik, kemandirian ekonomi, peran kebangsaan, dan kemanusiaan universal.

“Nantinya, dokumen ini selain ditujukan bagi para penggerak organisasi untuk melakukan pengembangan gerakan perempuan berkemajuan, tetapi juga semua insan perempuan yang diharapkan menjadi perempuan-perempuan maju dalam menjalani kehidupan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang bersifat wasatiyah atau moderat berkemajuan” pungkas Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dr. Siti Noordjannah Djohantini, MM., M.Si.

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.