Surabaya, 26/7 – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur mengakui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mendaftar sebagai bakal calon gubernur pada hari terakhir penerimaan pendaftaran partai tersebut.
“Sudah ada konfirmasi dan komunikasi bahwa Bu Khofifah dijadwalkan mendaftar di hari terakhir atau 31 Juli 2017,” ujar Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Maskur ketika ditemui di kantornya, Rabu.
Menurut dia, tim dari Khofifah sudah melakukan komunikasi, termasuk menanyakan sejumlah poin persyaratan administrasi untuk dibawa pada proses pendaftaran nantinya.
Hal itu, kata dia, artinya Khofifah Indar Parawansa akan mengambil formulir sekaligus mengembalikannya pada hari yang sama karena direncanakan akan membawa seluruh berkas persyaratannya.
“Tidak masalah mengambil sekaligus mengembalikannya pada hari yang sama, asalkan salinan sesuai persyaratan administrasinya lengkap, apalagi pada hari terakhir pendaftaran,” ucap Koordinator Divisi Pendaftaran, Adminitrasi dan Koordinasi Wilayah DPD Demokrat Jatim tersebut.
Pendaftaran di partai berlambang segitiga mercy tersebut terbuka untuk umum mulai 12 Juli dan ditutup 31 Juli 2017, kemudian diverifikasi serta diserahkan ke dewan pimpinan pusat (DPP) untuk dibahas di majelis tinggi partai.
Syarat pendaftarannya terdapat 19 poin yang harus dipenuhi, antara lain daftar riwayat hidup, kelengkapan surat pendidikan, sejumlah surat pernyataan tertentu, penyampaian visi misi tertulis hingga video profil kandidat.
Sementara itu, nama Khofifah Indar Parawansa muncul dalam bursa calon gubernur untuk Pilkada Jatim yang diselenggarakan serentak pada 27 Juni 2018.
Dalam kesempatannya di Jakarta pekan lalu, terkait dengan isu majunya di Pilkada Jatim, ketua umum PP Muslimat NU itu masih menunggu waktu dan saat ini tetap akan memaksimalkan tugasnya sebagai Menteri Sosial.
“Saya akan memaksimalkan tugas saya di Kemensos. Kalau misalnya Allah memberikan arah yang lain pada proses pelayanan dan pengabdian yang saya lakukan, ya nanti kita tunggu waktu,” katanya.
(Sumber: Antara)