Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengapresiasi inisiatif Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghidupkan kembali dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perikanan, yaitu PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan PT Perikanan Indonesia (Perindo).
Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim mengatakan, BUMN berperan sebagi penyokong aktivitas nelayan kecil di Indonesia, seperti memberi informasi wilayah ikan, cuaca, pelatihan, modal, dan pemasaran sehingga para nelayan keluar dari zona kemiskinan.
“BUMN di bidang perikanan tidak sekadar menampung ikan hasil tangkapan para nelayan. Tapi juga memberi dorongan kepada nelayan kecil untuk mendapat nilai tambah sehingga mereka bisa keluar dari belenggu kemiskinan,” kata Abdul ketika dihubungi di Jakarta (18/9).
Selama ini, kata Abdul, BUMN orientasinya sebagai pedagang. Seharusnya perusahaan pelat merah tersebut membantu nelayan kecil sebagai perantara dengan pasar. Dalam Undang-Undang Perikanan, sistem bisnis ada dua; BUMN sebagai penyokong nelayan skala kecil dan modal serta pemasaran. Dengan demikian, kehadiran BUMN tersebut bermanfaat.
Hal senada diungkapkan Serikat Nelayan Indonesia. Sekretaris Jenderal SNI Budi Laksana sepakat rencana memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 300 miliar kepada dua perusahaan itu. Akan tetapi ada persoalan lain, sejauh mana efektivitas dua perusahaan ini menyerap hasil tangkapan ikan nelayan.
Tak hanya itu, persoalan lainnya berada di hulu, seperti nelayan utang sama tengkulak, tempat pelelangan ikan tak berfungsi, dan modal perbankan yang sulit diakses oleh nelayan kecil. “Kalau persoalan itu tak selesai, untuk apa PMN sebesar Rp 300 milia? Kami kuatir dana besar itu jadi bancakan,” kata Budi.
Karena itu, sebelum menyertakan modal, Budi meminta kepada KKP untuk menyelesaikan masalah utang nelayan dengan tengkulak. Caranya, memberi akses kepada nelayan saat pra produksi. Misalnya akses bahan bakar.
“Persoalannya, hingga hari ini nelayan masih kesulitan mengakses bahan bakar nelayan. Jumlahnya terbatas serta tidak memenuhi jumlah perahu yang ada. Akibatnya, para nelayan harus mengecer kepada warung untuk membeli bahan bakar minyak dengan harga yang lebih mahal,” kata Budi.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menginginkan agar dua BUMN Perikanan dapat menjaga harga ikan di tingkat nelayan seperti halnya Bulog menjaga harga beras petani. “Saya ingin kedua BUMN ini bisa jadi ‘Bulog’ untuk perikanan,” kata Susi
Kedua BUMN perikanan ini bergerak dalam bidang penangkapan, pembudidayaan, pengolahan, perdagangan atau pengumpulan ikan, jasa pengolahan, dan sewa cold storage. Kedua BUMN ini diharapkan bisa berperan menjaga harga ikan tetap menguntungkan nelayan, tapi sekaligus terjangkau oleh masyarakat.
Karena itu, KKP mengusulkan alokasi dana PMN dengan total Rp 300 miliar untuk kedua BUMN tersebut di 2016. PMN ini untuk modal Perindo dan Perinus menyerap ikan dari para nelayan. Dan dua perusahaan itu dapat menjadi ‘Bulog’ perikanan. [*]