Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar menegaskan penolakan pencalonan incumbent direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Penolakan itu dikarenakan tidak mampu mengelola dana publik dan rekam jejak selama kepemimpinan mereka yang buruk.
“Hasil satuan pengawas internal, rekam jejak mereka buruk. Selama mereka memimpin tidak ada terobosan baru untuk BPJS. Bahkan selama memimpin peserta baru BPJS rendah, pelayanan tidak baik dan pekerja yang di PHK,” kata Timboel di Jakarta, kemarin.
Dengan temuan itu, lanjut Timboel, para direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak layak untuk kembali menjabat. Pihaknya meminta kepada panitia seleksi untuk tidak memilih mereka sebab rekam jejak yang tidak bagus selama kepemimpinan.
“Rekam jejak, fakta dan regulasi. Semua itu tercatat dalam satuan pengawas internal. Ini membuktikan ketidakmampuan mereka dalam meningkatkan kepesertaan anggota baru di BPJS Kesehatan walaupun membuka cabang diberbagai daerah,” ujar Timboel.
Contohnya, kata dia, BPJS Kesehatan membuka 150 kantor cabang perintis di berbagai daerah dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 106 miliar. Akan tetapi, anggaran yang besar tidak sesuai dengan target peningkatan jumlah anggota peserta baru. “Ini tidak optimal,” tegasnya.
Karena itu, panitia seleksi harus benar-benar memperhatikan rekam jejak mereka dari Januari 2014 sampai saat ini. Bahkan dia meminta ke panitia seleksi untuk melibatkan PPATK dan KPK dalam pemilihan calon dewan direksi BPJS, kata Timboel.
Seperti diketahui, panitia seleksi BPJS Kesehatan dibentuk lewat Keputusan Presiden No.115/P Tahun 2015. Panitia ini dipimpin Mardiasmo (representasi pemerintah). Anggotanya, Suarhatini Hadad (Wakil Ketua merangkap anggota/tokoh masyarakat), Untung Suseno Sutarjo (pemerintah), Hasbullah Thabrany (tokoh masyarakat), Prasetijono Widjojo (tokoh masyarakat), Tri Hanggono Achmad (tokoh masyarakat) dan Abraham Bastari (tokoh masyarakat).
Selanjutnya, Pansel BPJS Ketenagakerjaan dibentuk lewat Keputusan Presiden No.116/P Tahun 2015 untuk pansel BPJS Ketenagakerjaan. Panitia ini dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Abdul Wahab Bangkona. Anggotanya, Mira M. Hanartani (Wakil Ketua merangkap anggota/tokoh masyarakat), Isa Rachmatarwata (pemerintah), Ahmad Syakhroza (tokoh masyarakat), Suparwanto (tokoh masyarakat) dan Arif Budimanta (tokoh masyarakat). Sekretaris Pansel BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Ponco Respati Nugroho.
Timboel berharap panitia seleksi harus bekerja profesional dengan melihat secara obyektif para calon yang mendaftar berdasarkan kiprah dan kompetensinya tentang Jaminan Sosial. Panitia harus independen dan tidak terpengaruh oleh lobi-lobi calon.[*]