Jumat, April 26, 2024

Audit BPK Tak Pengaruhi Perpanjangan Izin Freeport

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Sejumlah pegiat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/1). Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menolak kebagkitan militerisme, serta meminta pemerintah menasionalisasi Freeport. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pegiat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/1). Dalam salah satu tuntutannya, mereka mendesak pemerintah menasionalisasi Freeport. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Center For Budget Analysis menilai langkah Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dalam mengaudit kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan pemerintah tidak akan berpengaruh dengan perpanjangan izin perusahaan asal Amerika Serikat itu.

“Enggak akan berpengaruh auditnya, bahkan melegitimasi perpanjangan itu (Freeport). Audit BPK tidak memuaskan selama ini, sebab hasilnya malah mendukung kebijakan pemerintah,” kata Direktur Center For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (29/1).

Ketidakpuasan atas audit BPK terlihat dari beberapa kasus yang ditangani seperti audit BPK Provinsi dan daerah. Hasil audit itu seharusnya memberikan masukan kepada pemerintah agar tidak ada penyalahgunaan anggaran. Akan tetapi, masih ada korupsi di daerah meskipun mendapat wajar tanpa pengecualian.

Daerah sering menggunakan audit BPK sebagai legitimasi mereka menjalankan kebijakan. “Kita sudah diaudit BPK,” ujar Uchok menirukan alasan beberapa daerah. Selain itu, Uchok menyoroti panitia kerja Freeport yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurutnya, DPR harus menemukan siapa yang mendapat keuntungan dalam perpanjangan Freeport. Bahkan siapa-siapa aja pemainnya juga harus diketahui dan dibuka kepada publik. “DPR harus memperjelas semuanya, mulai dari isi tambang; tembaga, emas, uranium, dan keuangannya. Selama ini, kita hanya tahu dari mereka. Seharusnya ada tim sendiri dari kita agar tak dikelabui.”

Sebelumnya, BPK menyatakan audit Freeport Indonesia bukan berasal dari permintaan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, itu inisiatif  BPK untuk memberikan bahan rekomendasi kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan perpanjangan kontrak karya Freeport.

Rizal Djalil, anggota IV BPK, mengatakan akan membidik empat hal yang menjadi obyek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Freeport Indonesia. Salah satu yang ditelusuri adalah pelaksanaan kontrak karya Freeport dengan pemerintah Indonesia. Nantinya, semua hal yang disepakati dalam kontrak karya harus dilihat, apakah dijalankan atau tidak.

Aspek lain yang akan ditelusuri BPK adalah kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara. Rizal mengatakan, akan memeriksa kepatuhan Freeport dalam membayar pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pihaknya ingin melihat apakah negara sudah mendapat bagian semestinya seperti yang ditentukan dalam kontrak karya. “Audit ini sangat penting bagi pemerintah,” tegasnya

Dia menambahkan, aspek ketiga yang akan diperiksa adalah realisasi komitmen Freeport dalam memulihkan dan melestarikan alam Papua. Hal tersebut, lanjut dia, sudah menjadi kewajiban Freeport sebagai investor yang telah mengekspolrasi dan mengeksploitasi tembaga dan emas di kawasan Tembaga Pura, Papua.

Adapun aspek keempat adalah kewajiban divestasi saham Freeport. Saat ini pemerintah dan Freeport masih belum menemukan titik terang untuk nilai valuasi saham dengan porsi 10,64 persen, sebagai bagian dari kewajiban divestasi. Freeport, tambah Rizal, harus membagikan 30 persen saham kepada pemerintah hingga 2019. Seperti diketahui, kepemilikan saham pemerintah baru 9,36 persen.

Rizal mengatakan, meski Freeport bukan badan usaha milik negara, BPK bisa melakukan audit investigasi karena pemerintah memiliki saham di perusahaan itu. Pihaknya juga akan memeriksa kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam kontrak karya Freeport. BPK menargetkan audit itu rampung dalam dua bulan dan dapat menjadi rekomendasi untuk kebijakan pemerintah.

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.