Minggu, Oktober 6, 2024

Ahok Kembali Mangkir di Persidangan Buni Yani

Mimpi Ujian

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA FOTO/Pool/Tatan Syuflana/Pool/16.

Bandung, 15/8 – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali urung hadir dalam sidang kesembilan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Buni Yani.

“Sesuai keinginan majelis untuk kembali menghadirkan saksi fakta Basuki Tjahaja Purnama, kami laporkan kepada Yang Mulia bahwa kami sudah panggil. Namun dari yang bersangkutan membuat surat begitu juga dari Lapas Cipinang yang tidak memberikan izin dengan alasan tertentu,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Andi M Taufik di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa.

Meski begitu, kata Andi, Ahok meminta agar kesaksiannya dibacakan dalam persidangan.

“Dari saksi Basuki memohon tetap dibacakan keterangannya. Kami bermohon kiranya untuk keterangan saksi Basuki dibacakan karena setelah membaca berkas perkara, sudah disumpah di depan penyidik,” kata dia.

Majelis hakim M. Sapto pun menerima surat pernyataan dari JPU, dan membolehkan agar kesaksian Ahok dibacakan.

Sebelumnya, dalam persidangan pekan kemarin Ahok tidak hadir di persidangan, majelis hakim M. Sapto meminta agar JPU kembali memanggil yang bersangkutan untuk hadir sebagai saksi Fakta.

(Sumber: Antara)

Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.