Jumat, April 19, 2024

Pemerintah Dituding Memanipulasi Harga BBM

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis premium di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (23/12). Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/15.
Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis premium di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (23/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/15.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyatakan, pemerintah hanya peduli menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) ketika harga minyak dunia naik. Sebaliknya, pemerintah bersikeras tak mau menyesuaikan harga BBM ketika minyak dunia anjlok.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan, pemerintah sangat cepat menaikkan harga BBM ketika harga minyak dunia mencapai US$ 140 per barel. Kini, pemerintah abai ketika harga minyak dunia turun pada US$ 28 per barel.

“Pemerintah harus lebih bijak dalam penetapan harga BBM. Jangan melakukan kebohongan publik atau manipulasi dalam membuat keputusan kebijakan harga BBM,” kata Ahmad Safrudin di Jakarta, Jumat (26/2). “Sebab, harga yang ditetapkan mengacu pada rujukan pasar internasional tapi mengabaikan standar kualitas internasional.”

Malaysia, contohnya, menetapkan harga BBM bensin RON 95 sebesar RM 1,75 per liter atau Rp 6.25 per liter untuk katagori 2 menurut World Wide Fuel Charter (WWFC) guna memenuhi spek untuk kendaraan berstandar Euro 4 United Nations Economic Commission for Europe (UN-ECE)

Demikian pula Australia yang pada Desember 2015 membeli bensin RON 95 dari Bursa Minyak Singapura (Mid Oil Platts Singapore) pada harga A$ 0,55 per liter atau RP 5.500 per liter. Bahkan harga itu telah turun ke angka A$ 0,5 perliter atau 5.000 per liter.

Sementara, bensin kita (premium RON 88) yang tidak berkelas alias tidak masuk katagori 1 pun menurut WWFC dan tidak memenuhi standar Euro 1 (UN-ECE) diberi harga Rp 6.950 per liter. Seharusnya harga premium Rp 3.800 per liter. “Penetapan harga BBM kita berdasarkan Bursa Minyak Singapura. Harga internasional, tapi yang diterima masyarakat bukan kualitas Singapura. Semestinya harga Singapura, kualitas Singapura sehingga tidak ada yang dirugikan.”

Menurut Safruddin, ada sebuah banyolan koordinasi sehingga pemegang kebijakan fiskal di bawah Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan tidak memahami dan dikaburkan oleh sejawatnya di Kementerian ESDM dan Pertamina. Kementerian ESDM tidak memberikan fakta bahwa negara yang menerapkan harga BBM dengan standar internasional sebagai rujukan, senantiasa menyertakan penyesuaian kualitas yang memadai dengan standar internasional. Dengan begitu, konsumen di negara-negara lain tidak dirugikan atau minimal tidak dibohongi.

Bahkan teori ilmu ekonomi telah terjadi anomali. Dalam ilmu ekonomi disebutkan bahwa masyarakat yang berada di lokasi sumber (produsen minyak) memiliki kesempatan  untuk membeli dengan harga yang lebih murah dibandingkan lokasi yang jauh. Demikian pula Indonesia yang memiliki sumber minyak. Sudah sewajarnya masyarakat menikmati harga minyak yang lebih murah dibandingkan negara yang tidak memiliki sumber minyak.

“Tidak turunnya harga minyak karena ada indikasi intervensi oleh kepentingan tertentu. Karenanya masyarakat kehilangan hak-hak sebagai pihak yang berdekatan dengan sumber. Di sini konsumen akan dirugikan.”

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk menghentikan produksi dan penjualan premium RON 88, pertalite RON 90, dan solar RON 48. Justru pemerintah harus memproduksi dan memasarkan bensin RON 91 (Rp 6.325 per liter), bensin RON 95 (Rp 6.950 per liter), solar RON 51 (Rp 5.690 perliter). Harga ini sudah termasuk komponen alpha, PPN, dan pajak BBM.

“Jika tidak mengubah, ada indikasi bahwa pemerintah melakukan kebohongan publik yang menjurus pada dugaan manipulasi. Kita tidak berhenti menyuarakan ini ketika pemerintah masih keras tidak mau mengubah harga BBM,” kata Safrudin.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak akan menurunkan harga BBM, walaupun kini harga minyak di pasar internasional turun. Alasannya, Pertamina masih menanggung kerugian atas penjualan BBM sebelumnya.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan, ada beberapa faktor yang membuat harga BBM tidak turun. Salah satu faktor itu adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang masih tinggi.

Pertimbangan lainnya adalah Pertamina masih menanggung kerugian dari harga BBM sejak April 2015. Kerugian ini dialami karena pemerintah tidak menaikkan harga BBM saat harga minyak tinggi. Makanya, untuk menutup kerugian tersebut, harga BBM sengaja tidak diturunkan agar margin keuntungan yang didapat Pertamina bisa lebih besar.

Reja Hidayat
Reja Hidayat
Reporter GeoTIMES.
Facebook Comment

ARTIKEL TERPOPULER

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.