Setiap kali saya menatap bentang alam Lebak, saya selalu dihadapkan pada sebuah absurditas yang menyesakkan dada. Bagaimana tidak, karena tanah yang menyimpan begitu banyak kekayaan tapi menyisakan kehidupan yang jauh dari kemakmuran.
Di bawah pijakan kaki warga Lebak, ada urat-urat emas dan perak di Cikotok, batubara yang membentang di Cihara sampai Bayah, hingga panas bumi Gunung Endut yang terus bergolak dalam senyap. Ini bukan sekadar romantisme tentang kampung halaman saya. Pusat Survei Geologi sudah memvalidasi semuanya. Belum lagi jika kita bicara tentang kekayaan pesisir dan hamparan perkebunannya.
Melihat seluruh anugerah tersebut, saya sampai pada satu bayangan radikal: “Lebak seolah punya bekal untuk menghidupi sebuah republik kecil”. Namun, realitas yang saya saksikan di lapangan justru berteriak sebaliknya. Kemewahan alam hanya jadi kutukan eksploitatif. Kemelaratan masih menjadi lakon yang dipentaskan setiap hari, turun-temurun, seolah takdir ilahi yang haram untuk digugat di atas tanah surga ini.
Memang, Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin Lebak sebesar 8,03 persen pada 2025, menurun dari 8,44 persen pada 2024. Namun, kita patut mempertanyakan dari mana sampelnya? Bagaimana cara menghitungnya? Validkah datanya? Karena jika melihat realitas secara langsung, agaknya sulit sekali percaya pada angka-angka itu.
Sebagai anak yang lahir dari nenek moyang asal Lebak, saya menolak keras narasi usang yang selalu menyalahkan tata kelola pemerintah pusat, atau sekadar mengkambinghitamkan kolonialisme Eropa atas kemiskinan struktural yang terjadi. Cobalah tengok kekuasaan yang tumbuh di Lebak, maka kita akan melihat bahwa masalahnya jauh lebih domestik, sehingga karenanya jauh lebih mengerikan.
Konflik historis antara Asisten Residen Eduard Douwes Dekker dan Bupati Raden Adipati Karta Natanegara pada pertengahan abad ke-19 adalah cermin retak yang menelanjangi wajah Lebak. Teks sejarah kolonial itu menyimpan celah paradoks yang menganga. Maka diperlukan pembacaan kritis untuk meruntuhkan batas biner antara narasi tentang penjajah asing yang biadab dan priyayi lokal yang melakukan koloalisasi internal.
Elite feodal macam Karta Natanegara, misalnya. Ia tidak dapat begitu saja ditempatkan sebagai pion tanpa kehendak yang menjalankan devide et impera. Keputusan Gubernur Jenderal Hindia-Belanda, Duymaer van Twist tanggal 11 Desember 1856 mencatat pengakuan Karta Natangera atas pungutan terlarang berupa tenaga kerja, uang, dan kerbau, dengan pembayaran yang tidak seimbang atau bahkan tanpa pembayaran. Namun, pemerintah kolonial justru mempertahankan kedudukannya serta meringankan pemotongan penghasilannya untuk pembayaran utang.
Sang Bupati dengan sadar memanipulasi kepatuhan kultural rakyat Lebak terhadap kaum priyayi. Ia merampas semua pungutan liar bukan hanya untuk menyetor surplus ke Batavia, tetapi demi merawat gaya hidup elitisnya sendiri. Dari sejarah inilah saya menemukan satu tesis yang sangat pahit: penjajahan yang paling mematikan justru bersembunyi di balik wajah saudara kita sendiri.
Gugatan terbesar saya hari ini berakar pada pertanyaan apakah watak feodal tersebut benar-benar mati ketika Belanda angkat kaki dari Nusantara, ataukah ia hanya bersalin rupa, lalu menyusup dengan elegan ke dalam sistem birokrasi lokal kita? Jika hari ini publik nasional kerap meributkan konsolidasi kekuasaan oligarki di Jakarta, saya hanya bisa tersenyum sinis. Sebab, Lebak telah jauh lebih dulu mempraktikkan penguasaan absolut itu pada tingkat kabupaten.
Di bawah hegemoni klan Jayabaya selama lebih dari dua dekade terakhir, Lebak menjadi purwarupa paling paripurna dari konsep negara di dalam negara. Sistem pemilihan secara demokratis di Lebak hanya sekadar prosedur pewarisan takhta. Bayangan tentang Karta Natanegara versi kontemporer muncul setiap kali mandat yang diterima tak pernah menjawab misteri tentang birokrasi, tata ruang, pengelolaan sumber daya, dan sirkulasi manfaat
Di samping itu, saya membaca orkestrasi kekuasaan di sana bermuara pada manipulasi ruang dan bahasa. Ini berkaitan dengan kritik Derrida mengenai logosentrisme, yaitu sebuah tendensi kekuasaan untuk memusatkan makna pada satu titik kebenaran tunggal yang dengan sendirinya akan meminggirkan, membungkam, dan menindas realitas-realitas lain di sekitarnya. Wujud logosentrisme beroperasi melalui satu nama kecamatan, yaitu “Rangkasbitung”.
Dalam perjumpaan sehari-hari, saya kerap mendapati orang Cipanas, Citorek, Cibeber, Cimarga, Bayah, Malingping, Warunggunung, Leuwidamar, Sajira, dan sebagainya tetap disebut orang Rangkas. Seolah makna Lebak telah dikunci menjadi Rangkasbitung. Hiperfokus ini akhirnya mengaburkan realitas sosial dari 27 kecamatan lainnya.
Wacana publik secara berjemaah menjadikan Rangkasbitung semacam majas pars pro toto, di mana sebagian kecil dipaksakan untuk mewakili keseluruhan. Sebagai penanda bahasa, teks “Rangkasbitung” bertransformasi menjadi instrumen kekerasan spasial yang maknanyadigeser ke jaringan geografi dan kebudayaan Lebak lainnya yang tak terbatas. Ia dibentuk menjadi logos dari peradaban dan wajah tunggal Kabupaten Lebak.
Ironisnya, kemapanan Rangkasbitung sebagai logos telah menghilangkan makna Lebak yang seutuhnya. Wilayah di luar Rangkasbitung yang memiliki realitas berbeda selalu absen dari kesadaran publik. Maka saat para menteri, pembuat kebijakan di tingkat pusat, atau para pelancong membicarakan “Lebak”, yang terbayang di kepala mereka hanyalah Rangkasbitung.
Ilusi logosentrisme menutup mata publik terhadap fakta bahwa hanya beberapa puluh kilometer dari alun-alun kota, ada anak-anak yang tumbuh dengan stunting; ada jerit para pemuda yang bertaruh nyawa menjadi penambang gurem di lubang-lubang gelap Cikotok; ada ibu-ibu yang harus menempuh jalan berlubang di pelosok; ada desa-desa yang terisolasi dan laut pesisir yang dikomersialisasi; ada fasilitas pendidikan yang sangat minim.
Semua itu fakta dan data, bukan cuma cerita. Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting di Lebak mencapai 32,4 persen, jauh di atas angka nasional sebesar 19,8 persen; Data BPS menunjukkan rata-rata lama sekolah penduduk Lebak berusia 25 tahun ke atas sebesar 6,78 tahun pada 2025, sementara rata-rata Banten mencapai 9,56 tahun. Terlalu banyak data buruk jika dipaparkan semuanya di sini.
Lebak perlu sebuah dekonstruksi yang radikal. Sebab mengaminkan ilusi linguistik bahwa Lebak adalah Rangkasbitung semata, justru membikin kolonialis internal nyaman berlindung di balik nama baik sebuah ibu kota kabupaten. Maka membaca Lebak tidak cukup selesai di ujung rel kereta Rangkasbitung. Tetapi kita juga harus membaca luka-luka senyap di Leuwidamar, keringat gelap di lubang-lubang tambang Cikotok, hingga suara parau masyarakat pegunungan Kendeng sampai pesisir Malingping.
Martabat di tanah ini baru akan sungguh-sungguh bernapas manakala kita berani mengembalikan bahasa dari ruang-ruang yang selama ini terpinggirkan, dan menolak surga yang dititipkan Tuhan di Banten Selatan menjadi neraka bagi anak-anak kandungnya sendiri.
