Membaca Kritik Generasi Muda NU

Adi Candra Wirinata
Adi Candra Wirinata
Khadim di PANJY
- Advertisement -

Penerimaan NU terhadap tambang memperlihatkan adanya pergeseran dari peran organisasi keagamaan sebagai pengawal moral masyarakat menuju aktor yang turut memasuki ruang pengelolaan sumber daya ekonomi. Pergeseran ini tentu melahirkan pertanyaan mengenai batas-batas keterlibatan organisasi keagamaan dalam aktivitas ekonomi, terutama ketika aktivitas tersebut berhadapan dengan persoalan ekologis dan kepentingan masyarakat luas. Kritik terhadap NU sebenarnya tidak hanya berbicara tentang tambang, tapi juga memperlihatkan pertarungan gagasan mengenai bagaimana organisasi keagamaan tradisional menempatkan diri di tengah perubahan zaman.

Pada titik ini generasi muda merasa tertuntut untuk tidak lagi cukup membaca gerakan NU dengan perspektif logika santri yang cenderung mensakralkan keputusan Kiai. Baginya, gerakan NU juga harus dibaca dari perspektif sosial-politik dan ekonomi-politik.

Perspektif tersebut memungkinkan generasi muda melihat bahwa setiap keputusan organisasi tidak hanya lahir dari pertimbangan keagamaan, tapi juga berkaitan dengan struktur kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan kondisi sosial yang melingkupinya. Dengan cara pandang ini, keputusan Kiai tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang berada di luar ruang kritik, melainkan sebagai keputusan sosial yang dapat dikaji, diperdebatkan, dan dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat. Sikap kritis adalah menempatkan penghormatan secara proporsional dalam kehidupan organisasi modern.

Dari beberapa kritik, artikel ini akan mencoba membaca dan memetakkan nada kritik yang muncul di kalangan generasi muda NU terhadap keputusan organisasi, khususnya tentang penerimaannya untuk mengelola tambang. Pemetaan ini penting dilakukan karena kritik yang muncul tidak berada dalam satu corak pemikiran yang seragam, dan memiliki orientasi yang berbeda. Artikel ini juga ingin menjawab pertanyaan; bagaimana NU harus dipahami?

Gerakan NU dan Kritik Generasi Mudanya

Ada kritik yang berangkat dari kekhawatiran ekologis terhadap dampak pengelolaan tambang. Kekhawatiran ini muncul karena pertambangan berpotensi mengubah keseimbangan ekologis dan merusak keberlanjutan lingkungan. Bagi kritikus semacam ini, keterlibatan NU dalam pertambangan perlu dipertanyakan berdasarkan tanggung jawab keagamaan menjaga alam. Alam tidak semata dipandang sebagai sumber ekonomi, tapi sebagai bagian kehidupan yang harus dilindungi. Pertimbangan ekologis harus ditempatkan bersama kepentingan masyarakat dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang. Kritik ekologis ini menunjukkan munculnya kesadaran baru mengenai hubungan agama, manusia, dan lingkungan.

Ada pula kritik yang mempertanyakan relasi NU dan negara dalam pengelolaan kekayaan alam melalui kebijakan pertambangan. Keterlibatan NU dalam pertambangan dikhawatirkan memperkuat proses kapitalisasi sumber daya alam oleh kekuatan ekonomi. Dalam kondisi tertentu, kapitalisasi dapat menghasilkan keuntungan bagi sebagian pihak sekaligus memperbesar ketimpangan sosial. Masyarakat sekitar tambang berpotensi menanggung dampak ekonomi, sosial, dan ekologis yang tidak sebanding. Relasi NU dan Negara perlu dibaca secara kritis berdasarkan distribusi kekuasaan, manfaat ekonomi, dan dampaknya terhadap masyarakat. Kritik ini akhirnya mempertanyakan posisi NU sebagai pembela kepentingan umat dalam struktur ekonomi-politik negara.

Dari kedua kritik tersebut, kemudian lahir kritik yang ditujukan kepada cara baca tradisionalisme yang cenderung mensakralkan NU dan Kiainya, yang mengakibatkan seolah NU yang anti kritik. Menariknya, kritk-kritik tersebut tidak serta-merta membuat generasi muda NU meninggalkan kesadaran kesantriannya. Tradisionalisme tetap menjadi fondasi penting dalam cara mereka memahami identitas, otoritas, dan keberadaan NU.

Generasi muda mengkritik keputusan NU, tapi pada saat yang sama tetap mempertahankan legitimasi moral NU sebagai organisasi keagamaan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kritik tidak selalu menghasilkan pembebasan dari tradisi, tapi juga dapat menghasilkan gaya pensakralan baru. Gaya baru ini muncul ketika kritik diarahkan untuk menyelamatkan citra ideal NU dari keputusan kontroversialnya. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda NU mengalami paradoks antara membongkar sakralitas lama dan sekaligus membangun sakralitas baru.

Membaca NU Tanpa Lup Tradisionalisme?

Tradisionalisme bukan hanya seolah tak bisa lepas dari realitas kehidupan NU, tapi memang tidak bisa dilepas. Bukan hanya seolah. NU adalah tradisonalisme dan sakralitasnya. Tradisionalisme bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan struktur kesadaran yang membentuk cara NU memahami agama dan kehidupan.

Dalam tradisionalisme terdapat ingatan kolektif, otoritas keulamaan, praktik pesantren, serta kesinambungan intelektual yang membentuk identitas NU. Melepaskan NU dari tradisionalisme dan kesakralannya berarti memutus hubungan antara identitas organisasi dan sejarah yang melahirkannya. Dalam konsteks ini sakralitas bukan mengkultuskan Kiai, tapi cara komunitas memberikan makna transendental terhadap nilai, tradisi, dan otoritas yang dianggap menjaga keberlanjutan kehidupan keagamaan.

- Advertisement -

Membaca NU dengan mengeser lup tradisiolisme sama dengan membuat ”NU baru” yang diimajinasikan sebagai NU terkini. Pergeseran tersebut tampak kritis, tapi sebenarnya menyimpan persoalan epistemologis mengenai siapa yang berhak menentukan wajah NU. Ketika tradisionalisme dan sakralitasnya dianggap sebagai beban yang harus ditinggalkan, sejarah NU berisiko direduksi menjadi sesuatu yang tidak relevan. Padahal, setiap perubahan selalu berlangsung melalui dialog antara warisan masa lalu dan tuntutan masa kini. Menghapus tradisionalisme dari cara membaca NU berarti menjadikan modernitas sebagai ukuran tunggal untuk menentukan kemajuan organisasi. Cara berpikir demikian justru dapat melahirkan bentuk reduksionisme baru karena kompleksitas NU dipaksa mengikuti kategori yang berasal dari luar dirinya.

Idealnya, membaca NU kini harus bertumpu pada tradisionalisme, kemudian didialogkan dengan perkembangannya di ranah sosial-politik. Sehingga melahirkan pola baru, yaitu, setidaknya, gerakan tradisionalisme keagamaan menuju tradisionalisme progresif. Tradisionalisme progresif tidak berarti meninggalkan akar tradisi, tapi mengaktualisasikan nilai tradisional dalam menghadapi problem kemanusiaan kontemporer.

Dalam kerangka ini, tradisi tidak diperlakukan sebagai benda mati yang hanya diwariskan, melainkan sebagai sumber daya intelektual untuk membaca perubahan. Sakralitas juga tidak harus dipertentangkan dengan kritik, sebab sesuatu yang sakral dapat menjadi sumber etika untuk mengendalikan penggunaan kekuasaan. Jika NU selalu sakral, maka NU menunjukkan bahwa kesakralan bukan sekadar tentang “keakhiratan”, tapi juga tentang peradaban. Kesakralan peradaban berarti menjadikan nilai keagamaan sebagai orientasi dalam membangun kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan ekologis yang bermartabat. Tradisionalisme progresif memungkinkan NU mempertahankan identitasnya sekaligus mengembangkan kemampuan kritis dalam menghadapi perubahan sosial.

Adi Candra Wirinata
Adi Candra Wirinata
Khadim di PANJY
Facebook Comment
- Advertisement -