Pendahuluan
Industri penerbangan global sedang memasuki fase transisi energi yang paling signifikan sejak diperkenalkannya mesin jet komersial pada pertengahan abad ke-20. Sektor penerbangan yang selama ini menjadi tulang punggung konektivitas global dan pertumbuhan ekonomi internasional kini menghadapi tekanan besar untuk menurunkan emisi karbon sebagai konsekuensi meningkatnya kesadaran terhadap perubahan iklim dan komitmen global menuju pembangunan berkelanjutan. Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization–ICAO) dan International Air Transport Association (IATA) telah menetapkan target dekarbonisasi yang ambisius melalui berbagai inisiatif, termasuk implementasi Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA) dan komitmen mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050.
Dalam skenario dekarbonisasi penerbangan global, Sustainable Aviation Fuel (SAF) diproyeksikan berkontribusi sekitar 65% terhadap total pengurangan emisi yang diperlukan untuk mencapai target net-zero aviation. Di sisi lain, teknologi pesawat berbasis hidrogen dan elektrifikasi diperkirakan masih membutuhkan waktu yang panjang untuk mencapai kematangan teknologi dan keekonomian yang memadai. Oleh karena itu, SAF dipandang sebagai solusi transisi yang paling realistis dan paling siap untuk diterapkan pada armada penerbangan yang ada saat ini.
Perkembangan tersebut menciptakan paradigma baru bahwa keamanan energi penerbangan pada masa depan tidak lagi hanya ditentukan oleh akses terhadap avtur berbasis fosil, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam mengembangkan bahan bakar penerbangan berkelanjutan, mengamankan pasokan bahan baku, dan membangun kapasitas produksi domestik.
Dalam konteks tersebut, Indonesia menempati posisi yang sangat strategis. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau dan lebih dari 680 bandar udara, transportasi udara merupakan kebutuhan mendasar bagi integrasi ekonomi, pemerataan pembangunan, dan ketahanan nasional. Pada saat yang sama, Indonesia memiliki potensi biomassa dan limbah organik yang sangat besar, termasuk used cooking oil (UCO), limbah kelapa sawit, palm fatty acid distillate (PFAD), palm oil mill effluent (POME), serta residu pertanian dan kehutanan yang dapat dikonversi menjadi SAF.
Kombinasi antara kebutuhan transportasi udara yang tinggi, kekayaan sumber daya biomassa, dan momentum transisi energi global menempatkan Indonesia pada sebuah fase yang dapat disebut sebagai window of opportunity, yaitu suatu periode ketika peluang strategis untuk melakukan lompatan transformasi industri berada pada titik yang sangat terbuka.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah Indonesia akan menjadi pengguna (consumer) SAF semata, atau mampu bertransformasi menjadi produsen, pemasok, dan pusat perdagangan SAF di kawasan Asia Pasifik?
Dinamika Global Pengembangan SAF
Permintaan global terhadap SAF mengalami peningkatan yang sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir. Uni Eropa melalui kebijakan ReFuelEU Aviation mewajibkan peningkatan penggunaan SAF secara bertahap hingga mencapai 70% pada tahun 2050. Jepang menetapkan target penggunaan SAF sebesar 10% pada tahun 2030, sementara Singapura mengadopsi mandat pencampuran SAF sebesar 1% mulai tahun 2026 dan meningkat menjadi 3–5% pada tahun 2030. Negara-negara Asia Pasifik lainnya, termasuk Korea Selatan dan Australia, juga mempercepat pengembangan industri SAF.
Namun, pertumbuhan permintaan tersebut belum diimbangi oleh peningkatan kapasitas produksi global. Produksi SAF dunia masih berada di bawah 1% dari total konsumsi bahan bakar jet global dan diperkirakan baru mencapai sekitar 1,9 juta ton pada 2025. Kondisi ini menciptakan kesenjangan yang besar antara permintaan dan pasokan (demand-supply gap), sekaligus membuka peluang bagi negara-negara produsen biomassa untuk memasuki rantai nilai industri SAF global.
Dalam perspektif ekonomi politik energi, pertanyaan strategis saat ini bukan lagi seberapa besar kebutuhan SAF, melainkan dari mana bahan baku tersebut akan berasal, siapa yang mengendalikan aset produksinya, dan negara mana yang mampu membangun kapasitas produksi lebih cepat dibandingkan negara lain.
Indonesia dalam Fase Window of Opportunity
Konsep window of opportunity menggambarkan suatu kondisi ketika terdapat momentum yang memungkinkan terjadinya perubahan struktural melalui konvergensi antara faktor sumber daya, kebijakan, pasar, dan teknologi. Dalam konteks SAF, Indonesia saat ini berada tepat pada fase tersebut.
Keunggulan Sumber Daya
Indonesia memiliki potensi bahan baku yang sangat besar untuk pengembangan SAF. Pemerintah memperkirakan bahwa potensi pengumpulan UCO nasional dapat mencapai sekitar 715.000 ton per tahun yang setara dengan sekitar 187.000 kiloliter bahan baku SAF. Selain itu, beberapa kajian memperkirakan bahwa Indonesia memiliki potensi produksi UCO sebesar 3–4 juta kiloliter per tahun apabila sistem pengumpulannya dapat diintegrasikan secara nasional.
Keunggulan ini diperkuat oleh status Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia yang menghasilkan berbagai jenis biomassa dan residu yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku SAF generasi kedua.
Momentum Kebijakan
Indonesia telah menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat dan mulai mengembangkan berbagai kebijakan transisi energi. Dalam sektor penerbangan, pemerintah merencanakan implementasi mandat pencampuran SAF sebesar 1% mulai tahun 2027 dan meningkat menjadi 5% pada tahun 2035. Bahkan peta jalan nasional mengusulkan peningkatan penggunaan SAF hingga 50% pada tahun 2060.
Kebijakan tersebut memberikan market signaling yang penting bagi investor dan pelaku industri karena investasi di sektor SAF memerlukan kepastian regulasi dan jaminan permintaan jangka panjang.
Kesiapan Industri dan Teknologi
Indonesia tidak lagi berada pada tahap penelitian laboratorium. PT Pertamina melalui Kilang Hijau Cilacap telah berhasil memproduksi SAF berbasis UCO dan memperoleh sertifikasi International Sustainability and Carbon Certification-CORSIA (ISCC-CORSIA). Pertamina juga berencana memperluas produksi melalui kilang Dumai dan Balongan.
Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah memasuki fase early commercialization dan memiliki fondasi yang cukup kuat untuk mempercepat pengembangan industri SAF nasional.
Tabel 1. Posisi Aktual dan Proyeksi Ekosistem SAF Indonesia
| Indikator | Kondisi Saat Ini | Target/Proyeksi | Implikasi Strategis |
| Produksi SAF Nasional | Produksi awal melalui Kilang Cilacap | 1,114 juta kiloliter/tahun pada 2030 | Potensi pusat produksi SAF regional |
| Mandat Pencampuran SAF | Tahap implementasi regulasi | 1% (2027); 5% (2035) | Menciptakan pasar domestik |
| Potensi Pengumpulan UCO | Sekitar 23% telah terkumpul | 715.000 ton/tahun | Menjamin pasokan bahan baku |
| Potensi Produksi SAF dari UCO | Belum optimal | Setara 187.000 kiloliter | Mengurangi ketergantungan impor energi |
| Permintaan SAF Nasional | Masih rendah | 860.000 kiloliter/tahun pada 2039 | Potensi pasar domestik yang besar |
| Surplus Produksi | Belum tersedia | Sekitar 23% pada 2039 | Membuka peluang ekspor |
| Kapasitas Kilang Hijau | Produksi awal berbasis UCO | Ekspansi ke Dumai dan Balongan | Fondasi industri nasional |
Sumber: Diolah dari S&P Global, Reuters, dan berbagai laporan industri.
Tabel 2. Perbandingan Posisi Indonesia dengan Negara Asia dalam Pengembangan SAF
| Negara | Mandat SAF | Target Produksi | Posisi Kompetitif |
| Singapura | 1% (2026), 3–5% (2030) | Hub perdagangan SAF | Pusat distribusi regional |
| Jepang | 10% (2030) | Bergantung pada impor | Pasar konsumsi besar |
| Korea Selatan | 1% (2027) | Produksi terbatas | Importir potensial |
| Malaysia | 1% awal, target tinggi hingga 2050 | 1 juta ton/tahun | Kompetitor utama |
| Indonesia | 1% (2027), 5% (2035) | 1,114 juta kiloliter/tahun | Potensi biomassa terbesar |
Sumber: Reuters, S&P Global, dan laporan industri regional.
Analisis Empiris
Data empiris menunjukkan bahwa Indonesia saat ini berada pada fase transisi kritis antara window of opportunity dan industrial scaling-up. Proyeksi kapasitas produksi sebesar 1,114 juta kiloliter per tahun pada 2030 diperkirakan mampu memenuhi permintaan domestik hingga tahun 2039 dan bahkan menghasilkan surplus produksi yang dapat diekspor ke pasar regional.
Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang untuk bertransformasi dari SAF adopter menjadi regional SAF producer. Namun, keberhasilan transformasi tersebut sangat bergantung pada kemampuan membangun ekosistem penerbangan yang siap menghadapi masa depan (future-ready aviation ecosystem), yang tidak hanya mencakup kapasitas produksi, tetapi juga tata kelola, inovasi, rantai pasok, pembiayaan, dan pengembangan sumber daya manusia secara terintegrasi.
Tantangan Menuju Ekosistem Penerbangan yang Future-Ready
Meskipun Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan SAF, transformasi menuju ekosistem penerbangan berkelanjutan menghadapi berbagai tantangan multidimensional yang memerlukan pendekatan sistemik dan lintas sektor. Pengembangan SAF tidak hanya merupakan persoalan teknologi energi, melainkan juga menyangkut isu tata kelola, pembiayaan, pembangunan industri, keamanan energi, dan daya saing nasional.
Tantangan Ekonomi dan Pembiayaan
Tantangan utama pengembangan SAF adalah aspek keekonomian. Berbagai studi menunjukkan bahwa biaya produksi SAF saat ini masih berada pada kisaran dua hingga lima kali lebih tinggi dibandingkan bahan bakar jet konvensional. Tingginya biaya produksi dipengaruhi oleh harga bahan baku, investasi infrastruktur kilang, biaya sertifikasi keberlanjutan, serta keterbatasan skala ekonomi.
Kondisi tersebut menciptakan dilema bagi maskapai penerbangan. Penggunaan SAF diperlukan untuk memenuhi tuntutan dekarbonisasi dan kepatuhan terhadap regulasi internasional, namun peningkatan biaya operasional berpotensi memengaruhi profitabilitas industri penerbangan nasional.
Karena itu, transformasi menuju SAF membutuhkan berbagai instrumen kebijakan ekonomi, antara lain: green financing; blended finance; carbon pricing; insentif fiskal; tax allowance; tax holiday; dan penerbitan green bonds dan sustainability-linked bonds.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menurunkan risiko investasi dan mempercepat pengembangan industri SAF nasional.
Tantangan Rantai Pasok dan Bahan Baku
Tantangan kedua adalah pengelolaan rantai pasok bahan baku. Walaupun Indonesia memiliki potensi biomassa yang sangat besar, sistem pengumpulan dan distribusi bahan baku masih relatif terfragmentasi.
Sebagian besar UCO nasional belum dapat dikumpulkan secara optimal. Selain itu, standar kualitas, mekanisme sertifikasi, dan sistem traceability masih perlu diperkuat untuk memenuhi standar internasional.
Dalam industri SAF, ketersediaan bahan baku tidak hanya ditentukan oleh volume, tetapi juga oleh kemampuan menjamin keberlanjutan (sustainability assurance) dan keterlacakan (traceability). Oleh karena itu, pembangunan sistem rantai pasok yang terintegrasi menjadi salah satu prasyarat utama bagi keberhasilan pengembangan SAF di Indonesia.
Tantangan Tata Kelola
Pengembangan SAF melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari sektor energi, perhubungan, industri, lingkungan hidup, perdagangan, hingga pemerintah daerah.
Kompleksitas tersebut berpotensi menimbulkan: tumpang tindih regulasi; ketidakpastian kebijakan; lambatnya proses investasi; dan inefisiensi koordinasi.
Karena itu, pengembangan SAF membutuhkan pendekatan whole-of-government dan whole-of-industry approach yang mampu mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan ke dalam satu visi pembangunan.
Tantangan Sumber Daya Manusia
Transformasi menuju penerbangan berkelanjutan membutuhkan kompetensi baru yang belum sepenuhnya tersedia dalam sistem pendidikan dan pelatihan nasional.
Kebutuhan kompetensi masa depan meliputi: green refinery engineering; sustainable supply chain management; carbon accounting; life cycle assessment; renewable fuel certification; aviation sustainability management; sustainability reporting.
Hal tersebut menunjukkan bahwa agenda pengembangan SAF harus dipandang sebagai agenda pembangunan aviation human capital.
Membangun Future-Ready Aviation Ecosystem
Konsep future-ready aviation merujuk pada kemampuan sistem penerbangan untuk mengantisipasi, beradaptasi, dan bertransformasi terhadap perubahan teknologi, regulasi, lingkungan, dan dinamika pasar global.
Ekosistem penerbangan Indonesia yang future-ready setidaknya harus dibangun di atas lima pilar utama.
- Future-Ready Policy and Governance
Pemerintah perlu membentuk mekanisme tata kelola nasional yang terintegrasi melalui pembentukan National SAF Roadmap Authority.
Lembaga tersebut bertugas: mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian; menyusun standar nasional; mempercepat investasi; mengembangkan kerja sama internasional; dan memfasilitasi sertifikasi keberlanjutan.
Tata kelola yang baik akan menjadi fondasi utama dalam membangun kepastian investasi dan keberlanjutan industri SAF.
- Future-Ready Industry and Infrastructure
Indonesia perlu mempercepat pembangunan: Kilang Hijau Cilacap; Kilang Dumai; Kilang Balongan; fasilitas blending; fasilitas penyimpanan; terminal distribusi SAF; dan infrastruktur bandar udara pendukung.
Investasi pada infrastruktur tersebut akan memperkuat ketahanan energi penerbangan nasional dan membuka peluang ekspor ke pasar regional.
- Future-Ready Supply Chain
Pembangunan rantai pasok harus berbasis prinsip ekonomi sirkular (circular economy) melalui: sistem pengumpulan UCO nasional; integrasi pelaku usaha mikro dan kecil; digital traceability system; sertifikasi keberlanjutan; dan pemanfaatan biomassa generasi kedua.
Rantai pasok yang tangguh akan menjamin keberlanjutan pasokan bahan baku dalam jangka panjang.
- Future-Ready Human Capital
Transformasi menuju penerbangan rendah karbon membutuhkan green aviation workforce yang memiliki kompetensi multidisiplin.
Lembaga pendidikan dan pelatihan perlu mengintegrasikan: SAF; dekarbonisasi penerbangan; ekonomi karbon; energi terbarukan; keberlanjutan penerbangan; dan manajemen transisi energi.
Investasi pada sumber daya manusia akan menentukan kemampuan Indonesia dalam mempertahankan daya saing pada era ekonomi hijau.
- Future-Ready Innovation Ecosystem
Indonesia perlu membangun: National SAF Innovation Hub; pusat riset biomassa; laboratorium teknologi konversi; digital refinery system; artificial intelligence-based optimization; dan teknologi SAF generasi kedua dan ketiga.
Ekosistem inovasi akan mempercepat penurunan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas industri.
Window of Opportunity–Future Ready Aviation SAF Ecosystem Framework
Berdasarkan analisis empiris dan konseptual, artikel ini mengusulkan model Window of Opportunity–Future Ready Aviation SAF Ecosystem Framework (WO-FRASEF) sebagai kerangka transformasi penerbangan Indonesia.
Model ini terdiri atas tiga komponen utama.
Tahap I – Window of Opportunity. Tahap pertama dibentuk oleh lima faktor: Resource Endowment; Policy Momentum; Market Opportunity; Technological Readiness; dan Geostrategic Position. Kelima faktor tersebut membentuk momentum strategis bagi transformasi industri SAF nasional.
Tahap II – Transformation Enablers. Transformasi dipercepat melalui lima pengungkit utama: Policy and Governance Enabler; Industrial and Infrastructure Enabler; Supply Chain Enabler; Human Capital Enabler; dan Innovation and Technology Enabler. Kelima pengungkit tersebut mengubah potensi sumber daya menjadi kapasitas nasional yang berdaya saing.
Tahap III – Strategic Transformation Process
Transformasi berlangsung melalui empat fase.
Phase I – Capacity Building (2025–2030): pembangunan regulasi; pengembangan SDM; pembangunan proyek percontohan; dan pembangunan infrastruktur awal.
Phase II – Industrial Scaling-Up (2030–2035): ekspansi kapasitas produksi; peningkatan investasi; integrasi rantai pasok; dan penguatan pasar domestik.
Phase III – Regional Integration (2035–2040): ekspor SAF; integrasi pasar ASEAN; perdagangan karbon; dan kerja sama internasional.
Phase IV – Future-Ready Aviation Ecosystem (2040–2045): sistem penerbangan rendah karbon; ketahanan energi penerbangan; kepemimpinan regional; dan daya saing global.
Tabel 3. Gap Analysis Menuju Future-Ready Aviation SAF Ecosystem
| Dimensi | Kondisi Saat Ini | Kondisi Tahun 2045 |
| Kebijakan | Roadmap awal | Regulasi SAF terintegrasi |
| Industri | Produksi skala awal | Pusat produksi dan ekspor SAF |
| Infrastruktur | Fasilitas terbatas | Ekosistem distribusi nasional |
| Rantai Pasok | Pengumpulan UCO belum optimal | Integrated circular feedstock ecosystem |
| SDM | Kompetensi masih terbatas | Global-standard green aviation workforce |
| Inovasi | Riset terfragmentasi | National SAF Innovation Hub |
| Pasar | Permintaan rendah | Pasar domestik dan ekspor yang matang |
Tabel 4. Tahapan Proposal Transformasi Menuju Future-Ready Aviation
| Tahap | Periode | Fokus Strategis |
| Window of Opportunity | 2025–2030 | Pembangunan kapasitas dan regulasi |
| Industrial Scaling-Up | 2030–2035 | Ekspansi produksi dan investasi |
| Regional Integration | 2035–2040 | Ekspor dan integrasi pasar |
| Future-Ready Aviation Ecosystem | 2040–2045 | Kepemimpinan regional dan daya saing global |
Implikasi Strategis bagi Indonesia Emas 2045
Apabila momentum saat ini dimanfaatkan secara optimal, Indonesia berpotensi menjadi:
Regional SAF Production Hub; Indonesia dapat menjadi produsen SAF terbesar di Asia Tenggara dengan dukungan biomassa tropis yang melimpah.
Global Sustainable Feedstock Supplier; Indonesia dapat menjadi pemasok utama bahan baku berkelanjutan bagi industri penerbangan global.
Asia-Pacific Green Aviation Center; Posisi geografis Indonesia memungkinkan pengembangan pusat perdagangan dan distribusi SAF kawasan.
Leader in Tropical Biofuel-Based Aviation Transition; Indonesia berpeluang menjadi model transisi energi penerbangan berbasis biomassa bagi negara berkembang lainnya.
Selain manfaat lingkungan, pengembangan SAF berpotensi: meningkatkan investasi hijau; menciptakan lapangan kerja baru; memperkuat ketahanan energi; meningkatkan ekspor; dan mendorong hilirisasi biomassa nasional.
Penutup
Masa depan SAF di Indonesia bukan sekadar agenda transisi energi, melainkan agenda transformasi strategis sistem penerbangan nasional.
Indonesia saat ini berada pada fase window of opportunity yang ditandai oleh:ketersediaan biomassa yang melimpah; momentum kebijakan yang semakin kuat; kesiapan industri awal; pertumbuhan permintaan regional; dan posisi geostrategis yang menguntungkan.
Namun, peluang tersebut bersifat sementara. Negara-negara di kawasan Asia Pasifik bergerak cepat membangun kapasitas produksi dan menawarkan berbagai insentif investasi. Keterlambatan dalam mengambil keputusan strategis berpotensi menjadikan Indonesia hanya sebagai konsumen SAF dan kehilangan peluang menjadi pemimpin regional.
Artikel ini mengusulkan Window of Opportunity–Future Ready Aviation SAF Ecosystem Framework sebagai model konseptual yang menjelaskan bagaimana Indonesia dapat mentransformasikan keunggulan sumber dayanya menjadi ekosistem penerbangan yang berkelanjutan, tangguh, dan berdaya saing global.
Keberhasilan transformasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memproduksi bahan bakar alternatif, tetapi oleh kemampuan membangun suatu future-ready aviation ecosystem yang mengintegrasikan tata kelola, industri, inovasi, rantai pasok, dan sumber daya manusia secara holistik. Jika transformasi tersebut berhasil diwujudkan, Indonesia tidak hanya akan mencapai ketahanan energi penerbangan, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu arsitek utama dekarbonisasi penerbangan global menuju Indonesia Emas 2045.
Pustaka:
Boehm, C. E., Hoelzen, J., Liu, Y., Brelje, B., Wiatrek, D., & Barrett, S. R. H. (2023). The role of sustainable aviation fuels in decarbonizing aviation. Joule, 7(5), 891–914.
International Air Transport Association. (2021). Net zero carbon emissions by 2050. Montreal, Canada: International Air Transport Association (IATA).
International Air Transport Association. (2023). Fact sheet: Sustainable aviation fuel (SAF). Montreal, Canada: International Air Transport Association (IATA).
International Civil Aviation Organization. (2022). ICAO environmental report 2022. Montreal, Canada: International Civil Aviation Organization (ICAO).
International Civil Aviation Organization. (2023). CORSIA sustainability criteria for CORSIA eligible fuels. Montreal, Canada: International Civil Aviation Organization (ICAO).
Köhler, J., Geels, F. W., Kern, F., Markard, J., Onsongo, E., Wieczorek, A., Alkemade, F., et al. (2019). An agenda for sustainability transitions research: State of the art and future directions. Environmental Innovation and Societal Transitions, 31, 1–32.
Markard, J., Raven, R., & Truffer, B. (2012). Sustainability transitions: An emerging field of research and its prospects. Research Policy, 41(6), 955–967.
S&P Global Commodity Insights. (2024, November 14). COP30: Indonesia targets annual sustainable aviation fuel production of 1 million kiloliters by 2030. Retrieved from https://www.spglobal.com
United Nations Framework Convention on Climate Change. (2015). Paris Agreement. Bonn, Germany: United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
