Two state solution, kata yang terus diulang seperti mantra diplomatik yang tak pernah kehilangan ruang di setiap forum internasional, dari sidang PBB sampai pertemuan tingkat menteri di kawasan Timur Tengah. Ia seolah menjadi jawaban normatif yang aman, sebuah paket kosakata standar yang wajib hadir untuk menunjukkan komitmen terhadap perdamaian. Namun, di lapangan, realitas bergerak ke arah yang sangat berbeda: dua negara justru semakin sulit dibayangkan, baik secara politik, teritorial, maupun moral.
Harapan akan dua negara yaitu Israel dan Palestina yang hidup berdampingan secara damai, dulunya setidaknya punya pijakan realistis. Kesepakatan Oslo pada awal 1990-an, misalnya, pernah menciptakan momen optimisme, menggeser konflik dari medan perang menuju meja perundingan. Tetapi tiga dekade setelahnya, justru yang tersisa adalah runtuhan kepercayaan dan teritori yang semakin terpecah-belah.
Faktanya, konsistensi Israel pada perluasan pemukiman di Tepi Barat sendirinya telah menggugat gagasan dasar dari solusi dua negara itu sendiri; yang menghampakan solusi bahwa akan ada wilayah layak hidup bagi Palestina. Dengan kondisi wilayah yang terhubung jaringan jalan khusus Israel, peta Tepi Barat kini lebih mirip kepulauan politik daripada wilayah utuh yang bisa berkembang menjadi negara berdaulat. Dalam kondisi seperti ini, imajinasi “solusi dua negara” menjadi semakin abstrak, lebih dekat ke nostalgia diplomatik daripada kejelasan masa depan.
Di sisi lain, kepemimpinan politik Palestina sendiri menghadapi krisis legitimasi. Perpecahan internal antara Otoritas Palestina dan Hamas bukan hanya melemahkan posisi daya tawar negara di meja perundingan, tetapi juga menambahkan lapisan kompleksitas. Bagaimana mungkin berdamai dengan pihak luar bila di dalam pun tak ada satu suara yang solid?
Sementara itu, komunitas internasional tetap memproduksi bahasa yang sama, dimana masyarakat dunia menyerukan gencatan senjata, menghidupkan kembali proses perdamaian, dan mengulang pentingnya solusi dua negara. Tetapi seruan itu terdengar seperti gema yang terus memantul di ruang kosong; keras, namun tak mengubah apa pun. Panggung politik regional juga semakin menempatkan isu Palestina sebagai variabel minor dalam kalkulasi keamanan dan ekonomi negara-negara sekitar.
Setiap krisis baru menunjukkan hal serupa, bahwa kerangka solusi dua negara tampak makin rapuh sebagai landasan kebijakan. Bukan karena ide tersebut tidak bermoral atau tidak adil, tetapi karena peta politik dan teritorial yang ada kini bergerak menjauhinya. Ironisnya, semakin mustahil ia tampak, semakin rajin ia diulang.
Melihat dari sudut pandang teori Hubungan Internasional, seperti Realisme, menegaskan bahwa negara bertindak berdasarkan kalkulasi kekuasaan dan keamanan, bukan idealisme diplomatik. Dalam kerangka ini, Israel tidak memiliki inisiatif strategis untuk mengakhiri status quo yang secara material menguntungkannya, di sisi lain Otoritas Palestina terus berada dalam posisi minoritas yang membuat negosiasi berlangsung dari titik lemah. Ketidakseimbangan kapabilitas militer, dukungan internasional yang tidak setara, serta absennya “mutual vulnerability” menjadikan kompromi teritorial hanya retorika, bukan agenda kebijakan.
Di saat yang sama, Konstruktivisme menunjukkan bahwa identitas nasional, klaim historis atas tanah suci, dan narasi keamanan eksistensial yang mengakar pada kedua pihak membuat konsesi politik dipersepsikan sebagai ancaman, bukan peluang. Kombinasi antara struktur kekuasaan yang timpang dan konstruksi identitas yang saling meniadakan inilah yang membuat two-state solution kian menyerupai utopia diplomatik ketimbang keputusan politik yang realistis.
Pada titik ini, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah solusi dua negara masih hidup, melainkan apakah dunia internasional berani mengakui bahwa narasi yang dijaga selama puluhan tahun itu kini lebih banyak berfungsi sebagai retorika penenang dibandingkan agenda yang sungguh-sungguh dipersiapkan. Jika diplomasi ingin kembali punya makna, maka keberanian untuk mengevaluasi ulang kerangka penyelesaian konflik adalah langkah pertama yang tak bisa ditunda.
Two state solution mungkin akan tetap digaungkan–tetapi lebih sebagai wacana diplomatik yang hampa, bukan visi yang sedang diperjuangkan. Ia adalah angan-angan yang terus dipertahankan, meski jaraknya semakin jauh dari kenyataan.
