Pendahuluan
Keselamatan penerbangan—sering kali hanya dipahami sebagai urusan teknis—sesungguhnya merupakan ekosistem besar yang berdiri di atas pondasi negara. Ia merupakan produk hukum, institusi, kepemimpinan, teknologi, tata kelola ruang udara, kualitas sumber daya manusia, kapasitas investigasi, sampai kualitas budaya kerja seluruh pemangku kepentingan. Di era ketika mobilitas udara menjadi nadi konektivitas nusantara, keselamatan bukan sekadar variabel teknis, melainkan wujud konkret dari kapasitas negara modern.
Dalam konteks global, salah satu instrumen paling berpengaruh untuk menilai kapasitas tersebut adalah ICAO Universal Safety Oversight Audit Programme atau USOAP. Audit ini bukan sekadar kebijakan global, tetapi sebuah mekanisme internasional yang memetakan kesehatan keselamatan suatu negara. Ia melihat apakah negara mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai Negara Anggota ICAO untuk mengatur, mengawasi, dan memastikan keselamatan penerbangan sesuai standar dunia.
Bagi Indonesia—negara kepulauan terbesar, dengan kompleksitas geografi dan volume penerbangan yang tinggi—USOAP bukan sekadar audit. Ia adalah uji komitmen, uji kapasitas, uji tata kelola, serta uji kepemimpinan negara dalam mengelola sektor yang menuntut standar global tanpa kompromi. Lebih jauh lagi, USOAP adalah mekanisme yang dapat menentukan kredibilitas internasional kita, kemampuan maskapai berekspansi, daya saing logistik, hingga persepsi investor. Dengan kata lain, USOAP adalah “titik api” yang menentukan arah transformasi keselamatan nasional.
Tulisan ini mengurai secara mendalam bagaimana USOAP bekerja, bagaimana pengaruhnya terhadap Indonesia, bagaimana kesiapan Indonesia menghadapi siklus audit berikutnya, serta bagaimana audit ini dapat menjadi momentum membangun ekosistem keselamatan yang lebih tangguh, modern, dan terintegrasi.
Cara Kerja USOAP: Mengukur Negara dari Hulu sampai Hilir
USOAP dirancang untuk menjawab satu pertanyaan fundamental: Apakah negara mampu melaksanakan fungsi pengawasan keselamatan penerbangan secara efektif, konsisten, dan sesuai standar internasional? Untuk menjawabnya, audit tidak hanya melihat hasil, tetapi proses, struktur, perangkat hukum, sumber daya manusia, dan manajemen risiko yang menopang sistem keselamatan tersebut. Dengan pendekatan sistemis, audit ini menilai kualitas keselamatan dari perspektif negara, bukan operator.
Audit dilakukan melalui serangkaian proses mulai dari State Aviation Activity Questionnaire yang memetakan kondisi industri nasional, dilanjutkan dengan Compliance Checklists untuk menilai kesesuaian regulasi dengan Annex ICAO, hingga pemeriksaan langsung ke regulator, bandara, maskapai, ANSP, dan lembaga investigasi. Audit ini kemudian menghasilkan Corrective Action Plan yang wajib ditindaklanjuti negara.
Model ini membuat USOAP mengaudit kemampuan bernegara dalam keselamatan. Auditor tidak hanya melihat SOP dan dokumen, tetapi juga kompetensi inspector, efektivitas surveillance, kualitas investigasi, kesiapan bandara dalam menangani insiden, kapasitas AirNav dalam menjaga kelancaran lalu lintas udara, hingga bagaimana pemerintah menata hukum, anggaran, dan tata kelola ruang udara.
USOAP pada akhirnya bekerja sebagai “MRI negara” dalam keselamatan penerbangan. Ia menemukan bukan hanya kelemahan, tetapi juga peluang perbaikan jangka panjang.
Relevansi USOAP bagi Indonesia
Indonesia menempati posisi unik dalam ekosistem penerbangan global. Dengan ribuan pulau, kepadatan jalur domestik yang tinggi, banyaknya operator, keberagaman kualitas infrastruktur bandara, serta lalu lintas udara yang termasuk tersibuk di dunia, keselamatan bukan sekadar isu teknis, melainkan isu publik dan isu kedaulatan.
Dalam konteks itu, USOAP menjadi sangat relevan. Audit ini telah menjadi referensi para regulator dunia ketika menilai kelayakan kerja sama penerbangan bilateral. Nilai dan kualitas hasil audit berpengaruh pada: peluang pembukaan rute baru oleh maskapai nasional, penilaian negara-negara mitra tentang tingkat risiko Indonesia, keputusan maskapai asing untuk memperluas operasi, penilaian lembaga asuransi global terkait risiko penerbangan Indonesia, dan kepercayaan investor terhadap proyek-proyek aviasi, infrastruktur, dan logistik udara.
USOAP pada dasarnya menyediakan mata global untuk melihat sejauh mana Indonesia dapat dipercaya sebagai negara yang mampu mengawasi sektor penerbangannya.
Namun, lebih dari itu, USOAP telah menjadi motor reformasi. Banyak perubahan struktural yang terjadi dalam 20 tahun terakhir adalah produk dari rekomendasi audit ini: mulai dari standardisasi regulasi, peningkatan kapasitas AirNav, reformasi bandara, penguatan KNKT, hingga perubahan menyeluruh pada sistem pengawasan.
Indonesia juga telah merasakan dampak positif dari upaya perbaikan tersebut. Nilai efektivitas pengawasan meningkat tajam dalam satu dekade terakhir dan menjadi salah satu bocoran indikator bahwa Indonesia semakin solid dalam menjalankan fungsi oversight. Namun perjalanan belum selesai. Model industri udara berubah cepat. Tantangan baru—seperti drone, urban air mobility, risiko siber, integrasi data keselamatan, dan tekanan terhadap kualitas SDM—menuntut adaptasi yang tidak dapat ditunda.
Momentum audit USOAP berikutnya merupakan kesempatan untuk mempercepat lompatan modernisasi.
Temuan-temuan Struktural dari Siklus USOAP Sebelumnya
USOAP secara berulang mengungkap sejumlah isu struktural yang bersifat jangka panjang. Tantangan tersebut meliputi aspek hukum, kelembagaan, teknologi, dan budaya keselamatan. Beberapa isu besar di antaranya adalah harmonisasi regulasi, kapasitas organisasi, pendekatan pengawasan, kualitas bandara, kesiapan layanan navigasi, serta kapasitas investigasi.
Dalam aspek regulasi, Indonesia menghadapi kompleksitas harmonisasi antara Undang-Undang Penerbangan, CASR, dan Annex ICAO. Perubahan teknologi seperti drone, eVTOL, dan digital airspace belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi nasional. Tantangan ini memerlukan pendekatan legislasi yang lebih progresif.
Dalam aspek organisasi, tantangan terbesar terjadi pada kapasitas regulator, terutama terkait jumlah dan kompetensi inspector teknis. Dengan industri sebesar Indonesia, kebutuhan pengawasan sangat besar. Model pembiayaan regulator masih konvensional dan belum mengikuti praktik banyak negara yang menerapkan skema cost- recovery. Ini berdampak pada kemampuan rekrutmen, pelatihan, dan retensi inspector.
Dalam aspek pengawasan berbasis risiko, Indonesia telah bergerak ke arah modernisasi, namun integrasi data keselamatan nasional masih memerlukan akselerasi. Pengawasan di masa depan tidak dapat lagi dilakukan hanya melalui inspeksi manual. Dunia bergerak ke arah safety intelligence, dan itu membutuhkan integrasi sistem data dari maskapai, bandara, ANSP, dan regulator.
Pada aspek bandara, audit mengungkap tantangan terkait standardisasi layanan keselamatan, ketersediaan ARFF, mitigasi wildlife hazard, pengendalian FOD, serta perbedaan kualitas infrastruktur antardaerah. Dengan lebih dari 300 bandara, tantangan keseragaman ini sangat signifikan.
AirNav Indonesia sebagai ANSP juga menjadi sorotan. Modernisasi perangkat navigasi, peningkatan staffing ATC, mutu pelatihan, dan kesiapan menghadapi pertumbuhan trafik menjadi agenda jangka panjang. Tantangan ini semakin besar ketika ruang udara Indonesia memiliki lalu lintas internasional yang padat.
Dalam aspek investigasi, KNKT memiliki reputasi baik secara internasional. Namun kebutuhan peningkatan kapasitas laboratorium analisis, percepatan implementasi rekomendasi keselamatan, serta penguatan sistem data kecelakaan menjadi catatan.
Semua temuan tersebut menjadi rujukan penting untuk memetakan posisi Indonesia dan menyiapkan strategi perbaikan ke depan.
Kesiapan Indonesia Menghadapi Siklus USOAP Mendatang
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah: sejauh mana Indonesia siap untuk menjalani audit berikutnya?
Jawabannya terletak pada beberapa aspek utama: legislasi, regulasi, SDM, teknologi, tata kelola, dan budaya keselamatan. Namun lebih dari itu, kesiapan yang paling menentukan adalah kesiapan kelembagaan dan kepemimpinan negara dalam memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak serempak.
Kesiapan Indonesia dapat dipetakan dalam beberapa aspek yang saling terkait.
Pertama, Indonesia telah melakukan modernisasi regulasi secara bertahap. Berbagai CASR telah direvisi untuk mengikuti Annex terbaru. Namun tantangan besar masih ada pada area drone, urban air mobility, dan cyber safety. Kesiapan di area ini menentukan bagaimana Indonesia menghadapi masa depan ruang udara digital.
Kedua, DGCA menunjukkan peningkatan kapasitas dalam beberapa tahun terakhir, terutama pada aspek surveillance dan implementasi SMS di berbagai operator. Pembentukan unit-unit baru untuk mengawasi teknologi baru dan model operasi modern menunjukkan indikator kesiapan kelembagaan. Namun kebutuhan peningkatan jumlah inspector serta pembiayaan jangka panjang tetap menjadi tantangan inti.
Ketiga, AirNav Indonesia telah memasuki fase modernisasi sistem navigasi yang lebih terintegrasi, dengan penambahan radar, ADS-B, dan sistem ATS modern di beberapa wilayah. Kesiapan ini menjadi faktor penting dalam audit ANS. Namun tantangan terkait staffing ATC dan kapasitas training center masih memerlukan perhatian.
Keempat, operator—termasuk maskapai dan MRO—mengalami peningkatan kesadaran tentang pentingnya manajemen risiko. Flight data monitoring, fatigue management, dan SMS semakin kuat. Namun implementasi di semua operator belum seragam.
Kelima, bandara besar menunjukkan peningkatan kualitas keselamatan. Standar runway, mitigasi wildlife, manajemen pergerakan apron, serta sistem keamanan semakin membaik. Namun bandara kecil dan menengah masih menghadapi tantangan karena dukungan anggaran dan SDM terbatas.
Keenam, KNKT berada dalam posisi baik dari segi kredibilitas. Tantangan terbesar adalah mempercepat digitalisasi investigasi dan memperkuat laboratorium analisis.
Ketujuh, dari sisi budaya, Indonesia mengalami kemajuan dalam pelaporan insiden secara non- punitif. Budaya keselamatan yang lebih terbuka menjadi salah satu penentu keberhasilan USOAP.
Bila dipetakan secara menyeluruh, Indonesia sesungguhnya berada dalam posisi kesiapan yang solid, namun belum mencapai titik ideal. Ada kekuatan besar yang menjadi pondasi peningkatan nilai USOAP, tetapi juga terdapat kelemahan struktural yang memerlukan reformasi menyeluruh.
Dengan kata lain, Indonesia tidak hanya sedang bersiap untuk audit; Indonesia sedang bergerak menuju pembaruan ekosistem keselamatan secara nasional.
Jalan Menuju Sistem Keselamatan Berkelas Dunia: Strategi Reformasi Indonesia
Membangun ekosistem keselamatan kelas dunia memerlukan langkah besar yang mencakup modernisasi hukum, penguatan regulator, integrasi data nasional, tata kelola ruang udara, serta perubahan budaya profesional. Audit USOAP memberi peta jalan jelas mengenai arah reformasi tersebut.
Untuk Indonesia, strategi transformasi yang paling relevan adalah penguatan legislative framework. Undang-Undang Penerbangan harus direvisi untuk memasukkan dinamika teknologi dan tata kelola modern. Regulasi drone, urban air mobility, dan keamanan siber harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi ini.
Regulator perlu dimodernisasi dari sisi kapasitas, struktur, model pembiayaan, dan kepemimpinan teknis. Tanpa regulator kuat, tidak ada ekosistem keselamatan yang bisa berdiri kokoh. Indonesia harus bergerak ke arah pembiayaan oversight berbasis cost-recovery untuk menjamin keberlanjutan.
Integrasi data keselamatan merupakan masa depan. Indonesia membutuhkan National Aviation Safety Data Lake yang menggabungkan data dari maskapai, ANSP, bandara, dan regulator dalam satu sistem analitik risiko nasional. Pendekatan ini akan membawa pengawasan ke level yang lebih presisi.
Tata kelola ruang udara harus dikelola melalui pendekatan kolaboratif antarinstansi. Fragmentasi menjadi salah satu risiko terbesar. Indonesia memerlukan forum permanen yang mampu menyatukan Kemenhub, AirNav Indonesia, TNI, Kemenkominfo, dan operator.
Transformasi budaya keselamatan adalah elemen yang tidak dapat diabaikan. Budaya ini harus ditanamkan mulai dari pimpinan tertinggi hingga staf operasional. Sistem pelaporan yang adil, pelatihan keselamatan yang berkelanjutan, dan kepemimpinan yang menekankan nilai keselamatan merupakan fondasi dari transformasi tersebut.
Dengan melaksanakan strategi-strategi ini, Indonesia tidak hanya akan meningkatkan nilai USOAP, tetapi juga membangun ekosistem keselamatan yang lebih terintegrasi, tangguh, dan berdaya saing global.
Penutup
USOAP bukan hanya instrumen audit. Ia adalah refleksi dari kemampuan sebuah negara menjaga ruang udaranya, melindungi warganya, dan membangun reputasi internasional. Bagi Indonesia, USOAP merupakan bagian dari perjalanan panjang membangun ekosistem keselamatan yang tidak hanya patuh standar, tetapi juga adaptif terhadap masa depan.
Indonesia telah menunjukkan banyak kesiapan dan kemajuan. Modernisasi regulasi, penguatan DGCA, peningkatan kapasitas AirNav, perbaikan bandara, kemajuan SMS operator, serta kokohnya KNKT menjadi tanda bahwa Indonesia berada di jalur yang benar. Namun jalan pembaruan masih panjang. Tantangan struktural masih ada, dan transformasi kelembagaan harus terus dipercepat.
Audit USOAP mendatang adalah peluang, bukan sekadar penilaian. Ia merupakan momentum untuk memantapkan posisi Indonesia sebagai negara udara modern dan berkelas dunia. Ini adalah kesempatan untuk menegaskan bahwa keselamatan bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan komitmen moral dan strategis kepada bangsa.
Di langit yang semakin padat, teknologi yang semakin canggih, dan dinamika industri yang terus berubah, hanya negara yang mampu mengelola keselamatan dengan standar tertinggi yang akan dihormati dunia. Indonesia berada pada tahap krusial untuk menegaskan peran tersebut.
Ketika USOAP menjadi cermin, Indonesia bukan hanya sedang melihat dirinya hari ini. Negara ini sedang melihat masa depannya: masa depan di mana ruang udara Nusantara dikelola dengan integritas, profesionalisme, dan kehormatan. Sebuah masa depan di mana keselamatan menjadi identitas bangsa.
Pustaka:
ICAO. Convention on International Civil Aviation (Chicago Convention). ICAO, Montréal.
ICAO. Safety Oversight Manual, Part A — The Establishment and Management of a State’s Safety Oversight System (Doc 9734). Montréal: ICAO.
ICAO. Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) Continuous Monitoring Manual (Doc 9735). Montréal: ICAO.
ICAO. Safety Management Manual (SMM) (Doc 9859). 4th Edition. Montréal: ICAO.
ICAO. Annex 1 — 19 Standard and Recommended Practices (SARPs)
ICAO. Global Aviation Safety Plan (GASP). Latest Edition. Montréal: ICAO.
ICAO. Global Air Navigation Plan (GANP). Montréal: ICAO.
ICAO. State Safety Programme (SSP) Framework. Montréal: ICAO.
ICAO. USOAP CMA Online Framework — State Dashboard. ICAO.
