Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyediakan dana lebih banyak untuk pembangunan daerah dan desa. Ini sesuai dengan janji Nawa Cita yang antara lain “membangun Indonesia dari pinggiran”. Tapi, dana dan uang saja sebenarnya tidak cukup.
Desa-desa kita, yang semestinya menjadi ujung tombak kesejahteraan ekonomi-sosial negeri ini, justru sedang mengalami problem serius.
Desa ditinggalkan anak-anak mudanya. Berkebalikan dengan pandangan umum bahwa pertanian di Jawa sudah jenuh serta kekurangan lahan, saya melihat banyak lahan terbengkalai, dan kalaupun diusahakan, tidak efisien, tak membuat sejahtera, dan karena itu ditinggalkan. Kampung nelayan tak jauh berbeda.
Sektor pertanian kita terus merosot di tengah meningkatnya impor pangan dan ketergantungan pada produk pangan luar yang harganya terus naik.
Apa yang salah? Bukankah hidup di desa itu menyenangkan? Langit biru, gunung berkabut, dan pantai indah dekat kampungkampung nelayan memang sangat menakjubkan. Hidup di desa memang menyenangkan, tapi hanya jika kita singgah sebentar di sana! Pemandangan indah menyembunyikan tragedi: pemiskinan di desa.
Sekitar 70 persen penduduk Indonesia diperkirakan tinggal di kawasan pedesaan, dengan pertanian dan perikanan sebagai tumpuan utama. Namun, perhatian pada pembangunan pedesaan relatif rendah. Tak heran jika dari tahun ke tahun, desa hampir identik dengan kemiskinan dan keterbelakangan.
Jutaan petani kecil, buruh tani, dan nelayan di pedesaan kesulitan menangkap rembesan pertumbuhan ekonomi nasional, yang katanya gemerlap. Kian lebarnya jurang ekonomi kemudian memicu derasnya perpindahan penduduk dari desa ke kota, yang pada akhirnya merugikan baik kota maupun desa sendiri.
Dari hari ke hari, kota dihadapkan pada masalah kepadatan penduduk yang membawa konsekuensi sosial, ekonomi, dan lingkungan seperti kemacetan dan pemborosan energi. Sementara itu, desa makin kehilangan orangorang usia produktif yang pada akhirnya mengancam ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat desa.
Akhir tahun lalu pemerintah dan DPR membuat tonggak baru: mengesahkan Undang-undang Desa.
Pengesahan itu mencerminkan kesadaran lebih baik tentang pentingnya pembangunan desa. Undang-undang itu mengamanatkan penguatan otonomi 70.000 lebih pemerintahan desa.
Otonomi daerah, menurut Proklamator Kemerdekaan Bung Hatta, merupakan perwujudan penting dari kedaulatan rakyat. Dan, otonomi daerah di tingkat desa adalah bentuk kedaulatan rakyat yang paling nyata: mewujud dalam tersedianya air minum, saluran irigasi, layanan pendidikan dan kesehatan dasar, perlindungan terhadap ancaman bencana seperti banjir dan longsor.
Mampukah Undang-undang Desa serta program-program pemberdayaan seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan memperbaiki kondisi desa sekarang?
Pemerintahan desa yang lebih kuat dan efektif hanya mungkin berjalan jika ada penguatan masyarakat desa. Di situlah tantangannya. Tanpa partisipasi masyarakat, otonomi desa cuma berarti makin banyak uang mengalir ke desa-desa, yang sering kali justru memicu konflik serta penyebaran praktik korupsi oleh para elite desa.
Tidak mudah membangun partisipasi warga desa. Tapi, bukan sama sekali tanpa harapan.
Akhir tahun lalu saya bersama beberapa rekan mengunjungi 100an desa di empat provinsi Indonesia timur: Nusa Tenggara Barat dan Timur, Sulawesi Selatan dan Tenggara. Dari wawancara, kami menemukan 400 lebih tokoh desa yang aktif dan berdaya.
Mereka adalah nelayan, petani, ibu rumah tangga, dan pedagang keliling yang melakukan aktivitas mandiri, terlepas dari ada atau tiadanya bantuan dari luar.
Mereka mencari dan menemukan solusi problem seharihari: dari memelihara sumber air; menyelenggarakan pendidikan dasar; menyediakan ambulans swadaya untuk memperkuat layanan kesehatan; hingga membentuk kelompok simpanpinjam usaha kecil dan pertanian.
Berbeda dari anggapan umum bahwa orang desa bodoh dan tak berdaya, mereka siap berpartisipasi politik di tingkat paling nyata.
Di tangan orang-orang seperti itu dan kebijakan nasional yang tepat, desa masih bisa diharapkan menjadi tempat hidup yang menyenangkan, seraya mengurangi problem perkotaan yang kian parah akibat urbanisasi.