Tahun 2019, Pemerintah anggarkan dana kelurahan sebesar 3 Triliun. Pada hari Jumat tanggal 2 November 2018, Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di Istana Bogor menyebutkan akan mengalokasikan dana kelurahan sebesar 3 Triliun.
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa dana kelurahan ini berbeda dengan dana desa yang pada tahun 2019 dianggarkan sebesar 70 Triliun, atau naik sekitar 10 triliun dibandingkan tahun ini.
Apabila kita sedikit memutar memori beberapa bulan yang lalu, sempat heboh tentang prediksi ekonomi Indonesia yang diproyeksikan berada pada posisi ketujuh pada tahun 2030. Kita dikejutkan dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam forum G20 yang menyebutkan bahwa pada tahun 2030, ekonomi Indonesia akan berada pada posisi ketujuh terbesar di dunia.
McKinsey Global Institute juga membahas hal tersebut dalam “The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential”. Apabila dilihat dari kebijakan, tren, dan potensi yang dimiliki oleh Indonesia, hal tersebut bukanlah isapan jempol belaka. Dengan kombinasi dana desa dan dana kelurahan yang pada tahun anggaran 2019 sejumlah 73 Triliun, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sektor riil bagi masyarakat.
Menurut Schumpeter, faktor utama yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi adalah inovasi. Inovasi merupakan pemanfaatan teknologi dan pengembangan potensi yang sudah ada. Peningkatan ekonomi di Indonesia akan dapat tumbuh apabila masyarakat dapat melakukan inovasi. Apabila dilakukan oleh masyarakat secara masif, peningkatan ekonomi bagi Indonesia akan sangat tinggi pula. Namun, semua itu perlu peran serta pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk melakukan inovasi, dari sisi kebijakan maupun pendanaan.
Saat ini, kita sedang menuju revolusi industri 4.0, di mana inovasi teknologi informasi sangat mendominasi dalam berbagai sektor. Kemajuan tersebut begitu kentara dan tanpa kita sadari telah menjadi bagian dari keseharian kita.
Misalnya, dalam bidang transportasi, seolah kita tidak bisa lepas dari ojek daring dan/atau taksi daring. Kemudahan dalam pengoperasian, serta tarif yang bersaing mampu menarik hati konsumen. Selanjutnya, peranan teknologi informasi yang sering kita pakai sehari-hari adalah fasilitas internet banking.
Dengan fasilitas yang ditawarkan, kita dapat melakukan transaksi keuangan hanya dengan menjetikkan jari di layar gawai kita. Sangat berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, di mana kita harus antri untuk bayar listrik, ketika pulsa telpon seluler habis harus pergi keluar untuk beli pulsa, dan lain-lain.
Dana Desa dan Dana Kelurahan, untuk Ekonomi Kreatif
Melihat fenomena tersebut, pemerintah harus lebih tanggap dengan mengambil peluang pengembangan ekonomi melalui inovasi dan teknologi informasi. Dengan melihat data yang ada, disebutkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki penduduk yang sudah sangat melek teknologi, bahkan pada tahun 2017, berdasarkan penelitian dari Badan Ekonomi Kreatif, diketahui jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan Internet adalah sejumlah 143,26 Juta (52% dari total populasi).
Dan dapat saya simpulkan bahwa, apabila seseorang menawarkan barang/jasa secara daring maka calon konsumennya adalah sekitar 143,26 juta tersebut. Angka yang sangat menakjubkan, angka yang sulit atau bahkan tidak bisa didapatkan bila seseorang menawarkan barang/jasa secara konvensional/luring.
Potensi pasar yang sangat besar di dunia maya seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di mana semakin banyak kegiatan jual-beli, maka perputaran uang akan semakin cepat dan itu akan membuat ekonomi kita berkembang.
Pemerintah perlu mendayagunakan masyarakat untuk kemajuan perekonomian Negara. Pendayagunaan masyarakat dapat melalui pelatihan ketrampilan, baik dalam pengelolaan teknologi informasi maupun kemampuan kreatifitas masyarakat.
Pada era sekarang ini, pemerintah tidak boleh bergantung pada sumber daya alam dan harus mulai serius di dunia kreatif untuk menunjang perekonomian. Untuk menunjang hal tersebut, dibutuhkan pendanaan yang tidak sedikit. Pemerintah dapat memanfaatkan penggunaan dana desa dan dana kelurahan untuk mengakomodir kebutuhan pengembangan potensi masyarakat dan perbaikan infrastruktur.
Untuk mendorong kemandirian masyarakat, diperlukan seni pengelolaan dana desa dan dana kelurahan yang handal. Selama ini pemerintah telah mengelola dana desa dengan cukup baik. Berdasarkan data yang ada, dana desa yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah berpengaruh positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Apabila kita perhatikan, sejak tahun 2015 sampai dengan 2018, pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar 187 T. Selama 4 Tahun tersebut pemerintah berhasil meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat desa, dari yang semula Rp574 ribu/bulan/kapita menjadi Rp820 ribu /bulan/kapita.
Selain itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi menyebutkan bahwa dana desa bisa menurunkan tingkat kemiskinan hingga 4,5 persen. Menilik pengelolaan dana desa yang boleh dibilang cukup berhasil, tidak ada salahnya kita sebagai masyarakat awam banyak berharap terhadap efektitas pelaksanaan dana desa dan dana kelurahan pada tahun 2019.
Selanjutnya, bagaimana cara berinovasi dalam pengelolaan dana desa dan dana kelurahan? Untuk mengelola dana tersebut, perlu kiranya pemerintah kabupaten/kota dapat menganalisa potensi apa yang dapat digali dari masing-masing wilayah. Masing-masing wilayah akan mempunyai spesialisasi dalam berkreasi.
Misalnya, masyarakat yang sudah mempunyai ketrampilan membuat kerajinan tangan dapat dipekerjakan/dibina dalam BUMDes. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih terarah dalam melakukan pekerjaan karena salah satu permasalahan dalam dunia kerja yang ditekuni masyarakat adalah kurangnya pembinaan dari pemerintah sehingga hasilnya tidak maksimal.
Perlu diperhatikan juga, pemerintah harus berinovasi menggunakan teknologi untuk memasarkan hasil kerajinan yang telah dibuat. Dengan memperluas calon pembeli melalui pemasaran secara daring dan luring, diharapkan nilai penjualan juga akan meningkat. Untuk menunjang program ini, kiranya BUMDes perlu menyusun manajemen yang profesional, di mana menurut pengamatan saya, banyak UMKM yang gagal diakibatkan oleh buruknya manajemen.
Masyarakat hanya fokus untuk produksi tanpa memikirkan strategi penjualannya. Untuk itu, diperlukan suatu manajemen pemasaran secara daring dan luring. Dengan banyaknya pihak yang terlibat, tanpa disadari telah turut serta meningkatkan perekonomian nasional melalui kegiatan kemasyarakatan.
(Tulisan ini tidak merepresentasikan kebijakan Instansi)