Minggu, November 24, 2024

Madrasah vs Full Day School: Nahdliyin Menggelinjang

Cania Citta Irlanie
Cania Citta Irlanie
Mahasiswi S1 Ilmu Politik Universitas Indonesia. Mengimani kebebasan individu dan kemanusiaan.
- Advertisement -
Ribuan anggota Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah gelar aksi damai menolak kebijakan Full Day School. [Sumber: Idhad Zakaria/ANTARA FOTO]

Beberapa hari ini beredar hashtag #Tolak5HariSekolah di Twitter dan sempat menjadi trending topic. Netizen ribut soal wacana sekolah 5 hari seminggu dan 8 jam sehari, yang dikenal dengan sebutan Full Day School. Saya sempat kebingungan, apa yang salah dengan kebijakan ini? Lha, wong saya sejak SMP–tahun 2007–sekolah itu ya memang 5 hari seminggu dan 8 jam sehari.

Akhirnya saya temukan kata kunci lain, yakni madrasah. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar bahkan menyatakan dengan terang dan jelas bahwa kebijakan ini mengganggu tradisi pendidikan Nahdliyin–yang mengelola Madrasah Diniyah dan Pesantren.

Pada 7 Agustus 2017, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerbitkan surat resmi merespons kebijakan ini yang isinya berbunyi, “…kebijakan sekolah lima hari/delapan jam belajar akan menggerus eksistensi Madrasah Diniyah…” serta “…melakukan aksi dan menyatakan sikap menolak kebijakan… yang merugikan Madrasah Diniyah”.

Sayapun tersadar, sekolah 8 jam sehari itu Jakarta banget! Kalaupun Madrasah Diniyah masih eksis di tengah kota, saingannya ya Nurul Fikri, Ganesha Operation, Zenius, dan kawan-kawan. Anak Jakarta dan sekitarnya sekolah 12 jam sehari biasa saja, bahkan mendekati Ujian Nasional ditambah Pendalaman Materi di hari Sabtu. Hanya mungkin berlebih-lebihan IPTEK dan kurang IMTAQ.

Madrasah Terancam Punah?

Tradisi pendidikan di daerah tampaknya sangat berbeda. Ada tambahan IMTAQ (iman dan taqwa) melalui Madrasah Diniyah, ada juga yang berlebih-lebihan IMTAQ, yakni Pesantren. Buat saya, protes yang menyatakan eksistensi madrasah terancam akibat kebijakan Full Day School itu sah-sah saja, setara dengan suara penolakan Uber dari taksi konvensional.

Tentu saja saya tidak bisa menempatkan FDS sebagai sebuah disruptive innovation, tapi reaksi atas kedatangannya bisa dikatakan persis reaksi lazy incumbent terhadap kemunculan disruptor di berbagai lini bisnis. Lantas, pandangan saya sendiri bagaimana?

Bicara soal durasi belajar yang mencapai 8 jam sehari, selain tidak baru di dalam Indonesia sendiri, kebijakan ini juga sudah lama diterapkan di sejumlah negara, termasuk Korea Selatan, Cina, Jepang, Amerika, dan Inggris–pada jenjang tertentu. Jadi, kalau hanya bicara durasi sebetulnya nyaris tidak ada yang perlu diperdebatkan.

Tetapi, apabila kita uji efektivitas kebijakan ini merujuk latar belakang penerapannya, barulah kita bisa mendapatkan variabel untuk dianalisis. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, kebijakan ini dibuat agar “…anak-anak tidak sendiri ketika orang tua masih bekerja…” dan “…anak-anak tidak menjadi liar di luar sekolah, bisa mengerjakan tugas, bahkan mengaji di sekolah…”.

Ya, ini sebetulnya alasan yang terlalu konyol untuk diperdebatkan. Di tengah jutaan alternatif jawaban yang bisa beliau pilih, entah kenapa yang muncul ke publik malah alasan remeh temeh seperti ini. Saya asumsikan ini motif jujur dari sang Menteri dan bisa saya sepadankan dengan kebijakan child care di negara-negara maju, di mana orang tua bisa menitipkan anaknya selama mereka bekerja.

Sampai di sini, saya belum menemukan masalah. Para guardians of the Madrasah pun tentu tidak bisa membantah hal ini. Sejumlah netizen berkomentar, kebijakan ini buruk karena anak jadi tidak punya waktu bermain. Nah, kalau dimasukkan ke dalam perdebatan Madrasah vs FDS kan argumen ini nirfaedah, karena keduanya sama-sama tidak membicarakan proporsi waktu untuk bermain.

- Advertisement -

Sementara terkait argumen yang menyatakan anak perlu waktu untuk hobi atau kegiatan yang tidak serius-serius amat, saya rasa sekolah juga punya mata ajar seni-budaya dan olahraga yang tentu saja tidak kaku dan menyenangkan. Sekali lagi, Jakarta dan sekitarnya sudah menerapkan ini sejak jaman Mesozoikum dan biasa-biasa saja.

Perdebatan akan menjadi lebih bermutu apabila kebijakan pendidikan menyentuh aspek substantif. Akan diisi apa 8 jam sehari itu? Akan ke mana arah perkembangan kurikulum kita melaju? Apakah semakin menuju IMTAQ atau IPTEK?

Mau bicara peningkatan moral dengan penguatan pelajaran agama? Jepang tidak kenal pelajaran agama di sekolah tapi belum pernah ada orang terduga maling amplifier atau pelaku begal motor dibakar hidup-hidup di sana.

Rezim Cari Masalah dengan NU?

Kembali pada polemik FDS. Dua ormas Islam terbesar di Indonesia berbeda sikap terkait kebijakan ini. Nahdlatul Ulama (NU) sudah secara tegas menolak, bahkan Ketua Tanfidziyah PBNU KH Marsyudi Syuhud menyebut kebijakan ini berisiko menciptakan anak radikal. Masih seputar terancamnya eksistensi Madrasah, beliau mengatakan FDS memangkas waktu anak belajar agama, akhirnya tidak memahami dengan benar dan bisa terjerumus ke dalam radikalisme.

Sedangkan Muhammadiyah menyatakan dengan tegas mendukung kebijakan ini. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir juga menyebut bahwa ormas yang dipimpinnya itu pun memiliki banyak Madrasah tapi tidak khawatir dengan kebijakan FDS. Selain itu, beliau menyatakan kebijakan ini sudah sesuai dengan komitmen pendidikan karakter rezim Jokowi, sehingga tidak menjadi omong kosong belaka.

Berkaca dari sikap Muhammadiyah, argumen Madrasah semakin kelihatan tidak berdaya. Di sisi lain, argumen dari luar perkara Madrasah juga belum ada yang penting untuk diperbincangkan. Anak di sekolah kan tidak harus terus duduk menatap buku. Durasi 8 jam sehari itu diselingi istirahat dan mata ajar non-serius.

Kalau kita tinjau dari aspek politik, sikap kedua Ormas Islam terbesar ini tidak bisa dianggap angin lalu. Alasan, baik yang rasional maupun tidak, itu tidak penting. Tetapi sentimen positif atau negatif terhadap rezim–berkaca dari kebijakannya–itu penting.

Sikap Mendikbud memposisikan rezim seolah tarik-ulur dengan NU. Setelah menyenangkan NU dengan Perppu yang menjadi senjata pamungkas menumpas HTI, kini rezim bikin gerah NU lewat kebijakan FDS.

Memang salah satu dampak nyata yang langsung terasa kalau Madrasah mendadak gulung tikar adalah nasib ratusan atau ribuan pengajar dan pengelola Madrasah–bagian dari NU itu sendiri–menjadi tidak jelas. Kecuali bisa bekerja sama dengan sekolah, sehingga Madrasah itu dikombinasikan dengan sekolah. Dan wacana ini sudah pernah disinggung juga oleh Mendikbud, jadi kemungkinannya besar untuk dapat terlaksana.

Rasanya sangat tidak rasional juga bagi rezim kalau terang-terangan menyatakan perang dengan Nahdliyin. Selain jumlah mereka besar, posisi mereka juga bermusuhan dengan musuh rezim Jokowi–termasuk FPI dan HTI. Seperti adagium yang berbunyi, “the enemy of my enemy is my friend”, NU masih patut dihargai dengan pantas sebagai teman.

Tidaklah menguntungkan bagi rezim untuk sekonyong-konyong membakar dapurnya NU.

Baca juga:

Setelah Jokowi Membatalkan Full Day School

Pak Menteri, Yuk Full Day-Night Learning Saja!

Full Day School: Pendidikan dalam Kalkulator Penjumlahan

Cania Citta Irlanie
Cania Citta Irlanie
Mahasiswi S1 Ilmu Politik Universitas Indonesia. Mengimani kebebasan individu dan kemanusiaan.
Facebook Comment
- Advertisement -

Log In

Forgot password?

Don't have an account? Register

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.